Jakarta -
KPK menjelaskan asal usul rompi berwarna biru yang disebut sebagai penangkal korupsi atau disebut 'anti-rompi oranye'. KPK menyebut rompi biru tersebut merupakan inisiatif dari PT PLN Persero.
"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Ipi mengatakan dalam rompi tersebut tertulis tagline 'Berani Jujur Hebat' bertujuan untuk sarana kampanye antikorupsi. Pesan itu, kata Ipi, juga menjadi pengingat bagi pegawai PLN untuk menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada rompi tersebut tertulis tagline berani jujur hebat yang disandingkan dengan logo PLN dimaksudkan sebagai sarana kampanye antikorupsi. Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi dan berperilaku antikorupsi," jelas Ipi.
Untuk itu, Ipi mengatakan KPK menyambut komitmen PLN. Komitmen itu juga selaras dengan KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.
"KPK menyambut baik komitmen PLN ini karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," ujarnya.
Simak juga video 'LHKPN Terbaru Rilis, Siapa Paling Tajir dari 5 Pimpinan KPK?':
[Gambas:Video 20detik]
Rompi Biru KPK Dikritik
Sebelumnya, Novel Baswedan melontarkan sindiran ke KPK. Kali ini buntut langkah KPK yang mengenalkan rompi anyar berkelir biru yang disebut sebagai penangkal korupsi.
Bermula pada kegiatan pembekalan antikorupsi yang dilakukan KPK pada Selasa, 31 Mei 2022, kepada PT PLN. Di akhir acara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru ke jajaran PLN.
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi. Karena, kalau sampai ada rilis atau konpers yang rompinya rompi oranye, kan menakutkan. Lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting," kata Ghufron saat itu.
"Mudah-mudahan ini seperti jas hujan. Jas hujan dari penangkalnya rompi oranye," tambahnya.
Rompi oranye memang identik dengan rompi bagi tahanan KPK, rompi bagi para tersangka KPK. Sedangkan rompi yang dikenalkan KPK kini berwarna biru yang disebut Ghufron sebagai penangkal rompi oranye.
Urusan inilah yang lantas memantik sindiran Novel, yang dulu moncer sebagai penyidik KPK. Novel kini berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri selepas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Wah, KPK makin cerdas. Produksi rompi yang banyak, nggak perlu repot kerja," ucap Novel melalui akun Twitter pribadinya.
Ucapan Novel itu sembari mencantumkan tautan berita mengenai rompi biru itu. Tak ada penjelasan lebih lanjut dari Novel mengenai apa yang disampaikannya itu.
Sentilan serupa disampaikan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Dia membandingkan kinerja KPK kini dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang baru-baru ini mengusut perkara dugaan korupsi dengan dugaan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun, yaitu dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
"Sementara itu, KPK terlihat sibuk dengan 'jaket biru' yang katanya antikorupsi, spanduk-spanduk dengan foto Ketua KPK," demikian cuit Febri seperti dilihat, Rabu (1/6/2022).
Febri juga menyinggung KPK soal upaya pencarian buron kasus suap Harun Masiku. Harun Masiku menjadi buron KPK sejak Januari 2020.
"Dan (KPK) mengomentari Harun Masiku yang katanya sulit tidur," ucapnya.
"KPK, bangunlah," tambah Febri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini