Gatot cs Temui HNW di DPR, Bawa 'Mosi terhadap Kudeta Konstitusi'

Gatot cs Temui HNW di DPR, Bawa 'Mosi terhadap Kudeta Konstitusi'

Nahda Rizki Utami - detikNews
Selasa, 31 Mei 2022 18:34 WIB
Gatot Nurmantyo dan rekan-rekan KAMI ke DPR (Nahda Rizki Utami/detikcom).
Gatot Nurmantyo dan rombongan KAMI ke DPR (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dan rekan-rekannya menemui Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Gatot berbicara soal cara matinya suatu bangsa hingga membawa 'mosi terhadap kudeta konstitusi'.

Pertemuan itu berlangsung di ruang delegasi Nusantara V di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Mereka bertemu sekitar 2 jam hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Tampak menemani Gatot Nurmantyo dari Said Didu hingga Refly Harun.

Selepas pertemuan, Gatot Nurmantyo menjelaskan isi perbincangannya dengan Hidayat Nur Wahid. Gatot mulanya berbicara soal cara bangsa mati karena sikap abai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya bahwa kami sama-sama menyimak ada banyak cara bangsa ini mati, antara lain adalah bangsa mati karena sikapnya yang abai tidak tahu permasalahan yang dihadapi apalagi menyelesaikan masalah-masalah dan yang paling gawat adalah apabila di antara anak bangsa ini terjadi perpecahan jadi merusak persatuan," kata Gatot kepada wartawan

Gatot menyoroti kondisi ekonomi bangsa dan sumber daya alam yang disebutnya terkeruk. Gatot juga menyoroti korupsi.

ADVERTISEMENT

"Korupsi di mana-mana, kemudian bahkan korupsi penanganan COVID pun kita sama-sama melihat. Ini tanda-tanda bangsa ini sudah mulai eksistensinya menurun," kata Gatot.

Selain itu, Gatot mengakui ada pembahasan pilpres dalam pertemuan itu. Gatot menyebut isu yang dibahas adalah penolakan 3 periode. "Masalah pilpres yang dibicarakan adalah jangan sampai 3 periode itu terjadi," ujar Gatot.

Dalam pertemuan di DPR itu, Gatot Nurmantyo cs membawa dokumen mosi terhadap kudeta konstitusi. Mosi tersebut berisi poin permintaan kepada MPR RI untuk terbuka menyerap aspirasi rakyat serta meneruskannya, mendesak MPR bersikap keras dan tegas kepada pemerintah soal penegakan hukum seperti kasus minyak goreng hingga penundaan pemilu.

"Mendorong MPR RI untuk bersikap keras dengan mendesak kepada Presiden agar bertindak cepat dan tegas untuk memberhentikan para anasir makar konstitusi dari jabatannya, serta diberikan sanksi yang sepadan, untuk mencegah agar tidak terulang kembali kejadian yang sama di masa yang akan datang," bunyi poin mosi tersebut.

KAMI juga mendorong MPR RI lebih aktif terkait pembentukan undang-undang. Mereka menyinggung pembentukan UU Cipta Kerja.

KAMI juga mendesak MPR RI bertindak cepat dengan meminta Pemerintah menghentikan pelaksanaan UU Ibu Kota Negara. KAMI menilai UU IKN bermasalah.

"Proyek IKN sangat dipaksakan di tengah minimnya minat investor. Sedangkan dari sudut keuangan negara yang sarat hutang dan terus defisit, Indonesia tidak dalam posisi untuk dapat membangun mega proyek pembangunan IKN dari APBN," ujar bunyi poin mosi itu.

Simak juga 'Ajakan Bergabung ke Partai Pelita dan Penolakan Gatot Nurmantyo':

[Gambas:Video 20detik]




(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads