Diketahui, acara ini digelar dalam rangka mewujudkan dunia usaha yang antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas. KPK juga memfasilitasi kolaborasi multi sektor yang melibatkan para pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha tidak terlibat dalam praktik korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, dalam keterangan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya dengan membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi di dunia usaha," sambungnya.
Dengan begitu, pelaku usaha diharapkan bisa memahami apa itu kejahatan korupsi, dampak korupsi, serta dapat melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya korupsi. KPK juga membangun kerja sama dengan dunia usaha terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pentingnya peran dunia usaha dalam pemberantasan korupsi adalah untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan badan usaha," ujarnya.
Berdasarkan data penindakan KPK, sejak 2004 hingga Desember 2021, tercatat ada sebanyak 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta atau dunia usaha. Angka ini menyumbang sekitar 25% dari total pelaku korupsi seluruhnya, yakni 1.360 orang, dengan modus yang paling banyak dilakukan adalah terkait suap dan pemberian gratifikasi yang mencapai 802 kasus.
Modus korupsi lainnya yang juga tinggi adalah pengadaan barang dan jasa yang mencapai 263 kasus yang disusul dengan korupsi di bidang perizinan sebanyak 25 kasus.
Dalam acara ini, juga hadir Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin dan Ahli Pembangun Integritas dan Health Care Compliance Officer PT Johnson & Johnson Indonesia Yulia Sari yang akan menjadi narasumber.
(azh/zak)