Sejumlah musyawarah daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat berakhir kisruh. Penyebab kisruh Musda-musda itu hampir seluruhnya sama, yakni karena sistem pemilihan Ketua DPD diputuskan oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) melalui tim 3.
Berdasarkan catatan detikcom, Senin (30/5/2022), ada 4 daerah yang melaksanakan Musda berakhir kisruh. Tiga di antara Musda itu mempersoalkan pemilihan Ketua DPD. Kader di daerah menilai DPP Demokrat tidak adil mengenai pemilihan Ketua DPD.
Pengurus DPD Demokrat merasa aneh ketika pemilihan Ketua DPD ada tahapan lain yaitu fit and proper test dari DPP. Hasil fit dan proper test itu memutuskan kandidat lain yang tidak memiliki mayoritas suara terpilih jadi ketua DPD.
Pada tahapan akhir, Ketua DPD Demokrat memang hanya dipilih oleh 3 orang atau tim 3, yaitu Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen PD Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Herman Khaeron.
Pada aturan Demokrat sebelumnya, Ketua DPD dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak di Musda. Aturan baru, Demokrat membuat tahapan lain setelah pemungutan suara.
Kepala Bamkostra Herzaky Mahendra Putra Herzaky menjelaskan dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 disebutkan proses pemilihan Ketua DPD di setiap daerah melalui beberapa tahapan. Tahap pertama pengusulan bakal calon di Musda. Kader yang mengantongi dukungan suara 20 persen bisa diajukan di Musda.
"Di Musda berproses lagi. Bakal calon yang mengantongi suara 20 persen ini, 3 calon dengan suara terbanyak, lalu kemudian diusulkan di DPP untuk masuk ke tahapan selanjutnya, yaitu fit and proper test," tutur Herzaky.
Herzaky menyebut sistem baru ini lebih baik. Menurutnya Partai Demokrat akan mendapat Ketua DPD yang terbaik dari sistem ini.
"Itu mekanisme dulu, sebelum AD/ART 2020. Kenapa ada perubahan, itu sesuai kesepakatan pemilik suara di kongres. Karena ingin calonnya terbaik dari berbagai aspek," ujar Herzaky.
"Karena pada saat fit and proper test, dukungannya sudah 0 semua. Tapi dukungan itu menjadi salah satu indikator calon ketua saja. Bukan indikator utama dan penentu. Yang menjadi penentu yaitu saat fit and proper test, bagaimana rekam jejaknya, komitmennya, dan visi-misinya," tutup Herzaky.
Baca selengkapnya pada halaman berikut.
(lir/lir)