Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 19:40 WIB

"Sebenernya ada 6 yang diusulkan. RUU Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, Papua, dan Papua Barat. Namun, dalam legal drafting untuk UU induk yang dimekarkan tidak perlu direvisi. Direvisinya gunakan UU baru. Seperti UU Kalimantan Utara pemekaran dari Kalimantan Timur, UU Provinsi Kaltim-nya tidak perlu direvisi. Jadi UU Papua dan Papua Barat tidak direvisi. Biar nggak overlap," sambungnya.

Lebih lanjut, Awiek bicara soal pro dan kontra yang terjadi pada pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah soal pro-kontra dalam demokrasi itu hal yang biasa karena selain yang kontra ada juga yang setuju. Kalau setuju semua ya bukan demokrasi," jelasnya.


(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads