Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung pernyataan pimpinan KPK Nawawi Pomolango terkait saran pemasangan spanduk DPO Harun Masiku. MAKI menyarankan agar KPK memasang spanduk Harun Masiku sebagai contoh kepada masyarakat.
"Sangat setuju dan dukung 1.000% statement Pak Nawawi. Besok sudah harus dikerjakan KPK, tidak boleh tunggu minggu depan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Boyamin mengatakan KPK memang tidak serius mencari jika tidak mau memasang spanduk Harun Masiku. Menurutnya, KPK harus mencontohkan ke masyarakat untuk lebih baik mendukung pencarian Harun Masiku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika tidak mau pasang baliho Harun Masiku besok maka KPK emang tidak mau dan tidak mampu tangkap Harun Masiku, maka cukup bukti kuat bahwa nama Harun Masiku telah dihapus dari catatan KPK," katanya.
"Harus didahului oleh KPK. Masyarakat akan mencontoh KPK," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menanggapi viralnya baliho dukungan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri jadi capres 2024. Nawawi menilai dukungan ke KPK sebaiknya menampilkan wajah DPO Harun Masiku.
"Dengan rumusan seperti itu, hemat saya, kalau masyarakat berkeinginan mendukung kerja-kerja KPK, mungkin pemasangan spanduk atau pun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para DPO KPK, seperti Harun Masiku," kata Nawawi Pomolango kepada detikcom, Minggu (29/5)
Nawawi kemudian bicara soal Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, baliho berwajah DPO seperti Harun Masiku lebih bermanfaat dibanding baliho dukungan Firli Bahuri jadi capres.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi, melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan disidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat," jelas Nawawi.
Simak juga video 'Polisi soal Harun Masiku: Proses Tidak Cepat, Butuh Waktu':