Polisi menangkap pelaku penyebar video mesum di Madiun, Jawa Timur. Pelaku merupakan pria yang merupakan pacar korban dalam video yang viral tersebut.
Dilansir detikJatim, Senin (30/5/2022), Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menyebut penyebar video ialah BDA yang merupakan warga Kecamatan Wonosari.
"Betul, kami telah amankan pelaku penyebar video mesum yang diperankan pelaku warga kecamatan Wonoasri," ujar Ryan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku disebut telah mengakui perbuatanya. BDA dijerat dengan UU ITE, dan UU Perlindungan Anak karena sengaja melakukan persetubuhan, merekam, dan menyebar luaskan.
"Dengan sengaja menjadikan orang lain atau anak di bawah umur sebagai obyek atau model yang mengandung muatan pornografi. Juga atau dengan sengaja membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik atau informasi elektronik yang melanggar kesusilaan," kata Ryan.
Simak berita selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Viral Aksi Mesum Pelajar di Tasikmalaya, KPAI Dalami Motifnya!':