Penyebar Video Mesum Pelajar di Madiun Ditangkap Polisi

Penyebar Video Mesum Pelajar di Madiun Ditangkap Polisi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 09:10 WIB
Eighteen plus, age limit, sign in neon style. Only for adults. Night bright neon sign, symbol 18 plus. Vector Illustration.
Foto: Ilustrasi 18+ (Getty Images/iStockphoto/Soifer).
Jakarta -

Polisi menangkap pelaku penyebar video mesum di Madiun, Jawa Timur. Pelaku merupakan pria yang merupakan pacar korban dalam video yang viral tersebut.

Dilansir detikJatim, Senin (30/5/2022), Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menyebut penyebar video ialah BDA yang merupakan warga Kecamatan Wonosari.

"Betul, kami telah amankan pelaku penyebar video mesum yang diperankan pelaku warga kecamatan Wonoasri," ujar Ryan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku disebut telah mengakui perbuatanya. BDA dijerat dengan UU ITE, dan UU Perlindungan Anak karena sengaja melakukan persetubuhan, merekam, dan menyebar luaskan.

"Dengan sengaja menjadikan orang lain atau anak di bawah umur sebagai obyek atau model yang mengandung muatan pornografi. Juga atau dengan sengaja membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik atau informasi elektronik yang melanggar kesusilaan," kata Ryan.

ADVERTISEMENT

Simak berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Viral Aksi Mesum Pelajar di Tasikmalaya, KPAI Dalami Motifnya!':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads