Polisi Tangkap 1 'Mata Elang' Pencuri Motor di Jakbar, 3 Pelaku Kabur

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 28 Mei 2022 17:26 WIB
Ilustrasi pencurian motor (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap satu pelaku pencurian motor yang diduga dilakukan oleh kelompok 'mata elang' atau debt collector di Kembangan, Jakarta Barat. Tiga pelaku lainnya masih diburu.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Binsar mengatakan pelaku berjumlah empat orang, satu di antaranya sudah diamankan.

"Yang pasti, menurut keterangan korban, ada empat orang, satu sudah diamankan," kata Binsar saat dihubungi, Sabtu (28/5/2022).

Binsar belum merinci kronologi lengkap perampasan motor tersebut. Kata dia, saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut, termasuk menangkap tiga pelaku lainnya.

"Sementara masih kita dalami. Dan sekarang tiga orang lagi sedang dilakukan pencarian oleh Kanit Reskrim. Intinya, kita masih mencari pelaku lain," ujarnya.

Viral di Media Sosial

Pencurian motor tersebut terjadi pada Jumat (26/5) kemarin. Peristiwa tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat warga yang sedang mengerumuni satu orang yang diduga dari komplotan 'mata elang'. Mata elang adalah istilah yang bagi debt collector yang melakukan penarikan kendaraan bermotor yang menunggak cicilan dari perusahaan leasing.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa komplotan mata elang mencoba mengambil motor pengendara yang sudah lunas. Empat orang 'mata elang' berusaha melarikan diri bersama dengan sepeda motor korban, namun satu orang beserta satu sepeda motor bisa diamankan warga di lokasi.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork