Aturan Terbaru Gage Jakarta di 26 Titik, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Aturan Terbaru Gage Jakarta di 26 Titik, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Mei 2022 09:44 WIB
Kendaraan melintas di Jalan Tomang Raya, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Ditlantas Polda Meto Jaya meniadakan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibu Kota mulai 29 April hingga 6 Mei 2022 atau selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Pelang ganjil genap di Jakarta (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperluas lokasi ganjil genap di Jakarta. Terbaru, zona ganjil genap yang semula ada di 13 titik kini diterapkan di 26 titik.

Berikut ini aturan terbaru terkait ganjil genap di DKI Jakarta:


Zona Baru Ganjil Genap di 26 Titik

Perluasan ganjil genap di DKI Jakarta ini diputuskan dalam rapat yang digelar Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya serta instansi terkait lainnya pada Rabu (25/5). Hasil rapat diputuskan zona ganjil genap diperluas menjadi 26 titik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait perluasan lokasi ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang tadinya 13 kawasan jadi 26 kawasan. Di mana keputusan tersebut sudah dirapatkan pada 25 Mei 2022," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan di 13 titik. Adapun zona baru ganjil genap di 26 titik ini sebetulnya kembali lagi ke Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Penindakan di 13 Titik Gage Baru Diuji Coba 6-12 Juni

Terkait penindakan pelanggaran ganjil-genap, Sambodo mengatakan penindakan di 13 titik ganjil genap zona lama tetap diberlakukan seperti biasanya. Sedangkan untuk di 13 lokasi ganjil genap yang baru masih akan disosialisasikan kepada masyarakat hingga 5 Juni nanti dan penindakan baru diuji coba mulai 6 Juni.

"Kemudian tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan laksanakan uji coba," tuturnya.


Simak lokasi baru ganjil genap di halaman selanjutnya.

Simak Video: Pelanggar di 13 Titik Baru Gage DKI Tak Ditilang Saat Uji Coba

[Gambas:Video 20detik]




Daftar 13 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta:

1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan merdeka Barat
6. Jl Suryopranoto
7. Jl Balikpapan
8. Jl Kyai Caringin
9. Jl Pramuka
10. Jl Salemba Raya sisi Barat
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
12. Jl Kramat Raya
13. Jl Stasiun Senen

Daftar 13 Titik Lama Ganjil Genap Jakarta:

1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari

(mea/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads