Pengemudi Pajero Berstatus Mahasiswa
Pengemudi Pajero berinisial JRS (23) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan beruntun di depan Menara Saidah, Jakarta Selatan, yang menewaskan 2 orang dan melukai 4 lainnya. Pelaku rupanya masih berstatus sebagai mahasiswa.
"(Pelaku) masih kuliah," ujar Sambodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebab Pengemudi Pajero Seruduk 8 Kendaraan
Sambodo mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi akibat pengemudi Pajero, JRS, mengalami kejang-kejang. JRS sempat tidak sadarkan diri sehingga menyeruduk kendaraan yang ada di depannya.
"Iya, sempat kejang-kejang, merasakan keram, tidak sadarkan diri, dan posisi keram ketika kaki sedang menginjak pedal gas," imbuh Sambodo.
Pengemudi Pajero Tak Ditahan
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap pengemudi Pajero. Polisi menyebut tersangka JRS tidak ditahan karena masalah kesehatannya.
"Kita belum lakukan penahanan," ucap Sambodo.
Diketahui JRS memiliki riwayat penyakit kelainan jantung dan pernah terserang stroke ringan pada 2021. Tersangka saat ini dirawat di rumah sakit.
"Nah, kelainan jantung itu menyebabkan penyumbatan di kepala dan pada saat kejadian terjadi serangan yang kedua, sehingga pada saat terjadi kejadian tersebut yang bersangkutan sedang dalam keadaan tidak sadar," jelas Sambodo.
Baca di halaman selanjutnya: polisi ungkap kondisi kesehatan tersangka