Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan persoalan yang terjadi antara perwira Polda Metro Jaya AKP DK dengan ibu mertuanya, Nurmila Sangadji, dan adik iparnya, Claudia Senduk, berujung laporan polisi. Poengky meminta persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan restorative justice.
"Kami prihatin dan menyesalkan adanya kasus saling lapor antara AKP DK dan ibu mertuanya. Sebagai menantu, AKP DK diharapkan tetap menghormati mertua yang merupakan ibu almarhumah istri, sehingga jika ada permasalahan dengan mertua, apapun masalahnya diharapkan diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Poengky mendorong penyidik mengedepankan restorative justice untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Poengky menilai tak elok jika persoalan keluarga tidak diselesaikan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami mendukung jika penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini akan mengupayakan penyelesaian masalah ini melalui restorative justice," ujarnya
"Kasihan almarhumah jika sepeninggal almarhumah malah suami dan ibunya tidak akur. Demi almarhumah sebaiknya kedua belah pihak berdamai. Tak elok juga jika masalah keluarga tidak diselesaikan secara kekeluargaan," lanjutnya.
Lebih lanjut Poengky menyampaikan kasus tersebut memenuhi syarat formil dan materiil untuk diselesaikan dengan restorative justice. Dengan dasar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2021.
"Kasus ini memenuhi syarat formil dan materiil untuk diupayakan penyelesaiannya melalui restorative justice berdasarkan Perkap No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan restorative justice," imbuhnya.
Simak juga video 'Dituduh Mencuri, Mertua Laporkan Anggota Polda Metro ke Propam Polri':
Baca berita selengkapnya di halaman berikut:
AKP DK Polisikan Mertua-Adik Ipar
Seperti diketahui, AKP DK melaporkan mertua dan adik iparnya ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencurian. AKP DK diketahui kini bertugas di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Nurmila dan Claudia diketahui tinggal bersama di rumah AKP DK, yang merupakan suami Iptu CS. Diketahui, Iptu CS meninggal pada Desember 2021.
"Aneh bagi kita, seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya. Begitu diusir dari rumah itu, lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," kata Jay di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Jay berpandangan penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menangani laporan yang dilayangkan AKP DK. Dia menduga ada keberpihakan kepada AKP DK.
Lalu, Jay menyebut kedua kliennya diusir dari rumah AKP DK setelah Iptu CS meninggal dunia. Dia mengatakan kedua kliennya dituduh mencuri saat hendak keluar dari rumah tersebut. Aduan Nurmila Sangadji tercatat dengan nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.