Menko Polhukam Mahfud Md mewanti-wanti adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga peredaran narkoba internasional. Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar wilayah perbatasan RI dijaga ketat.
"Terdapat beberapa hal yang harus menjadi atensi pengelolaan perbatasan, pertama perlu diwaspadai ancaman dan gangguan keamanan yang berpotensi masuk melalui perbatasan negara," ujar Mahfud Md di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (24/5/2022).
Hal ini diungkap Mahfud saat pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas) 2022. Mahfud mengatakan peningkatan keamanan di perbatasan harus dilakukan. Dia meminta instansi terkait memperhatikan hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meningkatkan keamanan oleh instansi terkait di wilayah perbatasan mutlak harus dilakukan, mengingat keamanan merupakan stimulus bagi terlaksananya pembangunan dan tertatanya target. Jadi ini harus diperhatikan," katanya.
Mahfud kemudian mengungkap rawannya terjadinya tindakan kriminal di perbatasan. Sebab, menurut dia, TPPO atau human trafficking hingga penyelundupan senjata api ilegal menjadi gejala internasional.
"Karena ini menjadi gejala internasional, human trafficking, kemudian narkoba, senjata ilegal, itu lewat-lewat perbatasan melalui cara-cara yang kriminal," jelasnya.
Guna mencegah terjadinya tindakan itu, Mahfud menyebut pemerintah bekerja sama dengan negara tetangga hingga ASEAN. Dia juga menekankan patroli juga harus terus dilakukan.
"Kita melakukan kerja sama keamanan dengan Australia, ASEAN, bertukar informasi, patroli, sehingga keamanan di perbatasan bisa terjaga baik," ujar Mahfud.
Baca berita selengkapnya pada halaman berikut.
Selain itu, Mahfud meminta pembangunan di daerah perbatasan tidak sekadar pembangunan fisik. Dia berharap pembangunan juga ditingkatkan dalam hal kesejahteraan sosial.
"Pembangunan agar terintegrasi dalam konteks kesejahteraan sosial bukan sekadar pembangunan fisik, namun juga harus dapat menjadi pusat ekonomi dan perdagangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan guna penguatan kedaulatan negara dan integrasi bangsa," katanya.
Mengenai masalah hukum, Mahfud juga meminta agar dilakukan secara fleksibel. Dia kemudian menyinggung penerapan restorative justice.
"Ketiga pelaksanaan hukum agar lebih fleksibel dengan mengedepankan kemanfaatan bagi masyarakat. Sekarang di nasional kita punya pembangunan hukum dengan wawasan restorative justice," sebutnya.