Sekuriti Lippo Cikarang Bantah Ojol Tebus Motor Bayar Rp 500 Ribu

ADVERTISEMENT

Sekuriti Lippo Cikarang Bantah Ojol Tebus Motor Bayar Rp 500 Ribu

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Selasa, 24 Mei 2022 17:27 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kahumas Sekuriti Lippo Cikarang Sarno membantah adanya isu menebus motor ojek online (ojol) yang sempat diangkut harus membayar Rp 500 ribu. Sarno menegaskan isu yang beredar hoax.

"Info ojol sendiri yang bilang saat klarifikasi ke kita dan kita bilang tidak ada, itu isu hoax," tutur Sarno kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Menurut Sarno, info tersebut diketahui setelah perwakilan ojol datang menemui pihak sekuriti Lippo, Jumat (20/5), pukul 19.30 WIB. Sarno mengatakan isu tersebut beredar di grup media sosial ojol.

"Saat ketemu kita, dia bilang ada isu itu, terus kita jawab tidak ada sekuriti Lippo melakukan itu dan tidak benar isu tersebut. Kata mereka, ada isu-isu berkembang di grup komunitas mereka. Kita saja kaget ada info seperti itu," ungkapnya.

Sarno mengatakan apa yang dilakukan pihak sekuriti sesuai dengan prosedur. Menurutnya, di sepanjang jalan tersebut terpasang rambu dilarang berhenti.

"Yang jelas, petugas sekuriti lakukan penertiban karena ada aturan tidak boleh parkir dan setop di sepanjang jalan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, satu unit motor ojek online (ojol) diangkut pihak keamanan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Alasannya, driver ojol tersebut memarkir motor tidak pada tempatnya.

"Dasar kami menertibkan adalah adanya komplain dari tenant komersial berkaitan dengan parkir liar," tutur korlap sekuriti Lippo Cikarang, Umar.

(idn/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT