Layangan Putus Polda Metro, Istri Ungkap Bukti Chat-Video Perselingkuhan Suami

Layangan Putus Polda Metro, Istri Ungkap Bukti Chat-Video Perselingkuhan Suami

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 24 Mei 2022 11:39 WIB
Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: iStock)


Video Briptu A-Bripda RPH Ngamar di Hotel

Tak sampai situ, Isty juga menemukan video suaminya, Briptu A, dan Bripda RPH sedang berada di sebuah kamar hotel. Dalam video tersebut, Briptu A tampak telanjang dada dan Bripda RPH memakai daster dengan aplikasi masker pada wajah.

"Itu (video) di hotel, di Benhil kalau tidak salah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video tersebut dikirim dari WA RPH ke suaminya. Menurut Isty, ada beberapa video lain suami dengan RPH tetapi barang bukti itu hilang karena ponsel milik RPH dibuang ke sungai.

"Sebelumnya ada video lain, tapi aku nggak sempat buka. Pas aku tanya ke Propam, 'bapak kan polisi ni, bisa dong sadap HP-nya atau ambil HP-nya untuk barang bukti?' Propam bilang HP-nya dibuang ke sungai apa ke kali gitu katanya, berarti menghilangkan barang bukti dong?" katanya.

ADVERTISEMENT

Sanksi bagi Briptu A dan Bripda RPH

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan bahwa kasus 'layangan putus versi Polda Metro' ini sudah lama. Briptu A dan Bripda RPH sama-sama telah dihukum atas perselingkuhan tersebut.

"Itu sebenarnya kasus lama, itu sudah ditangani Polda Metro Jaya. Dua-duanya sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," ujar Zulpan saat dihubungi detikcom, Senin (23/5).

Briptu A, yang merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, dikenai sanksi pemecatan. Sedangkan Bripda RPH dihukum demosi.

"Yang Briptu A itu sudah di-PTDH, kalau yang perempuannya itu juga sudah disidang, dihukum demosi ke Yanma," tutur Zulpan.

"Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," lanjutnya.


(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads