Layangan Putus Polda Metro, Istri Ungkap Bukti Chat-Video Perselingkuhan Suami

Layangan Putus Polda Metro, Istri Ungkap Bukti Chat-Video Perselingkuhan Suami

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 24 Mei 2022 11:39 WIB
Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: iStock)
Jakarta -

Isty Febryani mengungkapkan perselingkuhan 'layangan putus versi Polda Metro' antara suaminya, Briptu A, dan polwan Bripda RPH ke media sosial. Isty membeberkan sejumlah bukti perselingkuhan sang suami dengan polwan RPH.

Dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (23/5/2022) malam, Isty mengungkapkan awal mula mengetahui perselingkuhan suaminya dengan RPH. Isty mengatakan perselingkuhan suami dengan polwan RPH ini ia ketahui pada Desember 2022.

Bukti Chat dari 'Wanitaku'

Isty mengatakan awalnya ia iseng membuka HP suaminya yang saat itu sedang tidur karena sudah punya feeling tidak enak belakangan ini. Saat membuka HP suaminya itu, Isty menemukan chat dengan kontan nama 'Wanitaku'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku buka HP-nya iseng buka chat-nya, ternyata ada chat dari 'wanitaku'. Itu sebenarnya banyak chat-nya sampai 4 menit semua nggak aku spill semua," kata Isty.

Dalam percakapan via WhatsApp itu, Briptu A dan Bripda RPH saling chat mesra. Beberapa di antaranya chat mesum.

ADVERTISEMENT

"Pokoknya chat-chat mesum gitu sih, mereka me-review apa yang mereka lakukan semalam gitu, yang 'atas' yang 'apa yang mau keluar' gitu terus dikasih emotikon yang ngisep itu kata ceweknya enak, kayak 'nanti aku gigit-gigit gemes', kayak gitu-gitu chat mesum gitu," ujarnya.


Isty Kaget 'Wanitaku' Ternyata Polwan

Setelah menemukan chat mesra dari 'Wanitaku' itu, Isty berusaha mencari tahu sosok perempuan tersebut. Isty kaget setelah mengetahui kenyataan bahwa 'Wanitaku' itu adalah seorang Polwan Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Dan ternyata dia POLWAN...Dinas dimana POLDA METRO JAYA, Statusnya apa? Waktu kejadian dia SPRI DIRLANTAS POLDA METRO. SHOCK!!!" tulis Isty di akun Twitter. Isty telah mengizinkan detikcom untuk mengutip cuitannya itu.

Isty juga sempat 'melabrak' RPH melalui WhatsApp. Pada saat itu RPH menyampaikan permintaan maaf dan mengaku tidak mengetahui A sudah beristri dan punya anak.

"Ya kali nggak tahu secara mereka satu circle, yang satu Spri, yang satu driver," imbuh Isty.

Isty mengaku malah mendapat 'ancaman' dari RPH. Menurutnya, RPH mengancamnya akan melaporkan dirinya.

"Oiya dan si wanitaku ini bilang, jangan sampe gua laporin krn dia punya keluarga. Lah dia gasadar dia ANCURIN KELUARGA ORANG!" lanjut Isty di akunnya.

Setelah Isty melabrak RPH, rupanya tidak berhenti sampai situ saja. Keesokan harinya, Isty mendapati RPH kembali menghubungi suaminya.

"Besok pas bangun pagi, gua cek si A, udah tidur di kasur yg sama sama gua, disamping anak gua. Dan ada chat lagi dari si cewek tulisannya "SELAMAT PAGI SAYANG"" katanya.

Isty kemudian melaporkan perselingkuhan suaminya dengan RPH ini atas tuduhan perzinaan ke Propam Polda Metro Jaya. Hasil sidang kode etik pada Oktober 2021 merekomendasikan keduanya dipecat.

Tetapi, belakangan Isty tahu RPH hanya dipindahtugaskan. Sedangkan Isty juga belum mendapatkan bukti pemecatan suaminya.

Lihat juga video 'Suami di Tasik Jual 'Tubuh' Istrinya Karena Sering Selingkuh':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: bukti lain perselingkuhan Briptu A dan Bripda RPH


Video Briptu A-Bripda RPH Ngamar di Hotel

Tak sampai situ, Isty juga menemukan video suaminya, Briptu A, dan Bripda RPH sedang berada di sebuah kamar hotel. Dalam video tersebut, Briptu A tampak telanjang dada dan Bripda RPH memakai daster dengan aplikasi masker pada wajah.

"Itu (video) di hotel, di Benhil kalau tidak salah," katanya.

Video tersebut dikirim dari WA RPH ke suaminya. Menurut Isty, ada beberapa video lain suami dengan RPH tetapi barang bukti itu hilang karena ponsel milik RPH dibuang ke sungai.

"Sebelumnya ada video lain, tapi aku nggak sempat buka. Pas aku tanya ke Propam, 'bapak kan polisi ni, bisa dong sadap HP-nya atau ambil HP-nya untuk barang bukti?' Propam bilang HP-nya dibuang ke sungai apa ke kali gitu katanya, berarti menghilangkan barang bukti dong?" katanya.

Sanksi bagi Briptu A dan Bripda RPH

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan bahwa kasus 'layangan putus versi Polda Metro' ini sudah lama. Briptu A dan Bripda RPH sama-sama telah dihukum atas perselingkuhan tersebut.

"Itu sebenarnya kasus lama, itu sudah ditangani Polda Metro Jaya. Dua-duanya sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," ujar Zulpan saat dihubungi detikcom, Senin (23/5).

Briptu A, yang merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, dikenai sanksi pemecatan. Sedangkan Bripda RPH dihukum demosi.

"Yang Briptu A itu sudah di-PTDH, kalau yang perempuannya itu juga sudah disidang, dihukum demosi ke Yanma," tutur Zulpan.

"Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads