Parkindo Jadi Partai Mahasiswa
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945. Kemenkumham menyebut alamat kantor Partai Mahasiswa Indonesia yang tertera di surat Kemenkumham pada 17 Februari sudah benar.
"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945," kata Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto kepada detikcom, Minggu (24/4/2022).
Baroto menerangkan, penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar sesuai dengan permohonan pendaftaran perubahan AD/ART. Di situ tertulis surat permohonan alamat DPP Parkindo (Partai Kristen Indonesia) 1945 yang ada di Jalan Duren Tiga Nomor 19D, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia sudah benar dan sesuai mendasarkan pada alamat yang tercantum dalam surat permohonan pendaftaran perubahan AD/ART," ujarnya.
"Dalam surat permohonan tertulis bahwa alamat DPP Parkindo 1945 adalah Jalan Duren Tiga Raya No 19d, Duren Tiga, Pancoran-Jakarta Selatan. Perubahan alamat domisili partai dimungkinkan dengan melaporkan melalui surat resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Terhadap hal ini Kemenkumham telah menginformasikan dan mengkoordinasikan dengan pihak Partai Mahasiswa Indonesia," imbuhnya.
(rdp/rdp)