Delapan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dicopot buntut kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas usai ditangkap polisi. Delapan polisi itu dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.
"Perintah Kapolda, anggota narkoba Restabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana seperti dikutip dari detikSulsel, Senin (23/5/2022).
Mutasi delapan polisi narkoba tersebut berdasarkan surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022. Mutasi itu untuk mempermudah pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mempermudah pemeriksaan," ujar Suartana.
Suartana menuturkan pihaknya belum bisa menyampaikan ada tidaknya kelalaian yang dilakukan kedelapan anggotanya tersebut. Delapan polisi itu masih diperiksa Propam.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan Propam dan hasil autopsi, sehingga bisa kita simpulkan," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Rekonstruksi Detik-detik Penembakan Petugas Dishub Makassar':