Keluarga Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), pria yang tewas setelah ditangkap polisi narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengajukan permohonan autopsi terhadap jenazah korban. Makam pria tersebut pun dibongkar.
"Iya, dibongkar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana seperti dilansir dari detikSulsel, Jumat (20/5/2022).
Makam Arfandi berada di pemakaman Arab, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Makam dibongkar pada Kamis (19/5) siang.
Suartana mengatakan jenazah saat ini sudah dibawa oleh pihak Biddokkes Polda Sulsel untuk keperluan autopsi. Autopsi akan membuktikan apakah benar korban mengalami kekerasan hingga meninggal atau tidak.
"Kan dari pihak keluarga korban tahu tersangka itu awalnya tidak ingin diautopsi. Tapi (belakangan mau) diautopsi karena mereka ingin tahu apakah benar ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota," ujar Suartana.
Sebelumnya, pihak keluarga memang meyakini korban Arfandi mengalami tindak kekerasan hingga meninggal. Karena itu, mereka meminta agar jenazah Arfandi diautopsi.
Simak berita selengkapnya di sini.