Kian Kencang Desakan ke Kedubes Inggris Jelaskan Soal Bendera LGBT

Kian Kencang Desakan ke Kedubes Inggris Jelaskan Soal Bendera LGBT

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 22 Mei 2022 20:16 WIB
Kedubes Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBT
Foto: Kedubes Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBT (dok.Instagram @ukinindonesia)
Jakarta -

Desakan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia menjelaskan pengibaran bendera Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) makin kencang. Tentu semua negara tahu, LGBT bukanlah kelompok yang tidak sesuai dengan norma hingga budaya Indonesia.

Kedubes Inggris untuk RI sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia, 17 Mei. Kini bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina.

Meski telah diganti, polemik pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris untuk RI tak begitu saja tutup buku. Desakan agar pihak Kebubes Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema. Sebab, mustahil nampaknya jika Inggris tidak tahu bahwa LGBT bertolak belakang dengan norma dan budaya Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Ketua MUI: Tamu Harus Tahu Diri

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis naik pitam gara-gara pengibaran bendera LGBT ini. Cholil menyebut Kedubes Inggris harusnya tahu diri sebagai tamu di Indonesia.

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," kata Cholil dalam cuitan di akun Twitternya, @cholilnafis, yang dilihat detikcom, Minggu (22/5/2022).

ADVERTISEMENT

Cholil secara tegas mengatakan Kedubes Inggris sudah tak menghormati norma hukum yang ada di Indonesia. Sebab, Kedubes Inggris seperti menunjukkan dukungan terhadap LGBT.

"Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," tulis Cholil.

"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan," imbuhnya.

- PPP: Kedubes Inggris Langgar Etika Diplomasi

PPP menilai Kedubes Inggris telah melanggar etika dan norma diplomasi karena mengibarkan bendera LGBT di Indonesia. PPP menegaskan Kedubes Inggris seharusnya menghormati hukum dan budaya negara tuan rumah.

"PPP menilai Kedubes Inggris melanggar etika dan norma diplomasi, utamanya keharusan memberikan penghormatan terhadap hukum dan budaya host-country atau negara yang menjadi tuan rumah, di mana Kedubes tersebut berada," ujar Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani ketika dihubungi, Sabtu (21/5).

Arsul memaparkan meski bendera LGBT itu dikibarkan di halaman kantor Kedubes, yang berdasar hukum internasional menjadi yurisdiksi Inggris, etika dan norma diplomasi tetap mesti dipegang oleh kantor perwakilan negara mana pun. PPP mengultimatum Kedubes Inggris jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi.

"PPP meminta agar kejadian pengibaran bendera LGBT tersebut jangan terulang lagi, sehingga Indonesia sebagai host country tidak perlu terbebani akibat-akibat yang dapat ditimbulkannya, yakni protes meluas," tegas Arsul.

- TB Hasanuddin Sebut Inggris Provokatif

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menganggap Kedubes Inggris provokatif karena mengibarkan bendera LGBT di Indonesia. TB Hasanuddin menjelaskan Indonesia punya UU Nomor 1 Tahun 1982 yang merupakan Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan.

Legislator dari Fraksi PDIP itu tak menampik pengibaran bendera LGBT yang dilakukan Kedubes Inggris terlindungi oleh prinsip kekebalan hukum atas kedaulatan suatu negara dalam teritori suatu Kedutaan Besar. Namun, TB Hasanuddin menilai ada prinsip yang tidak sesuai dengan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik terkait aksi pengibaran bendera LGBT itu, khususnya pada Pasal 3 Ayat 1 (e).

Pasal tersebut menjelaskan bahwa fungsi misi diplomatik adalah mempromosikan hubungan persahabatan antara Negara Pengirim dan Negara Penerima dan mengembangkan hubungan ekonomi, budaya, dan ilmiah.

"Dengan demikian, tindakan tersebut merupakan tindakan provokatif dari sisi budaya yang dipercaya oleh bangsa Indonesia," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (21/5).

Simak kecaman dari sejumlah politikus lain di halaman berikutnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Rizki Natakusumah menyayangkan pengibaran bendera LGBT di area kantor Kedubes Inggris. Rizki meminta Kedubes Inggris menghormati norma-norma yang berlaku di Indonesia.

"Hubungan Indonesia-Inggris sejauh ini baik. Tapi tentu kedua negara harus saling menghormati norma-norma luhur yang hidup di masing-masing masyarakatnya," ujar anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah kepada wartawan, Sabtu (21/5).

Rizki mengatakan sikap saling menghormati itu penting. Ia berharap kejadian ini tidak sampai menimbulkan kekisruhan di masyarakat.

"Tentu (pengibaran bendera LGBT+) sangat disayangkan karena ini menyangkut hal yang cukup sensitif yang seharusnya tidak perlu menjadi polemik tambahan di tengah keresahan masyarakat Indonesia yang saat ini sering diterpa isu identitas," ucapnya.

PKS Ungkit Penyakit Seksual

PKS memprotes keras pengibaran bendera LGBT yang sempat dilakukan Kedubes Inggris untuk Indonesia. Ketua Polhukam DPP PKS Al Muzammil Yusuf mengungkit soal penyakit tatanan keluarga di negara-negara luar barat yang lebih kokoh dan lebih bersih penyakit kelamin

"Barat harusnya lebih rendah hati untuk melihat bahwa tatanan keluarga di negara timur (di luar barat) lebih kokoh, harmonis, bahagia dan lebih bersih dari berbagai penyakit seksual," ujar Muzammil.

"Barat harusnya mau rendah hati untuk belajar dari etika dunia timur terkait masalah etika seksual dan harmoni keluarga. Bukan malah sebaliknya," sambungnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersikap tegas atas pengibaran bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris untuk Indonesia. Kemlu RI menyatakan akan meminta klarifikasi Dubes Inggris di Indonesia.

"Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta," kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada detikcom, Sabtu (21/5).

Halaman 2 dari 2
(zak/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads