Jakarta -
Pria berinisial AM (50) ditangkap atas pembunuhan pria bernama Darsan, di Cibitung, Bekasi. Pelaku berdalih membunuh atas permintaan korban dengan alibi mengeluarkan ilmu kanuragan di tubuh korban.
Akan tetapi polisi tidak mempercayai keterangan tersangka. Polisi menduga korban melakukan perlawanan kepada pelaku.
"Ditemukan di tubuh korban ada luka ya, luka cakar yang bisa dikatakan luka adanya perlawanan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi, Jumat (20/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku AM mengaku membunuh korban atas permintaan korban. Dia berdalih tindakannya itu digunakan untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang dimiliki korban.
Polisi kini masih menyelidiki pengakuan dari pelaku AM tersebut. Sejauh ini polisi baru mengungkap hubungan korban dan pelaku.
"(Hubungannya) teman kerja ya, teman kerja mereka," ujar Zulpan.
Pelaku AM kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
"Kan masih dilakukan pemeriksaan ya belum tuntas sampai sekarang. Tapi pengakuan sementara kan katanya diminta oleh korban perbuatan itu. Tetapi tentunya polisi harus kumpulkan bukti dan keterangan saksi yang lain," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: pelaku berdalih keluarkan ilmu kanuragan.
Dalih Keluarkan Ilmu Kanuragan
Pelaku mengaku membunuh korban berinisial D atas permintaan langsung korban. Pelaku berdalih membunuh korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang dimiliki oleh korban.
"Menurut pengakuan dari pada tersangka bahwa pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban itu pengakuannya. Tetapi tentunya penyidik tidak begitu saja mempercayai," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan motif pelaku sampai saat ini dianggap tidak bernalar. Pelaku mengaku korban bisa saja hidup lagi setelah digorok dengan menggunakan golok yang dibawa oleh pelaku.
"Itu pengakuannya tapi kita tidak bisa mempercayai itu, mana ada orang mati bisa hidup lagi," tegas Zulpan.
Sejumlah barang bukti juga turut disita polisi dari penangkapan pelaku yang terjadi pada Rabu (18/5). Salah satu barang bukti itu berupa pulpen keris.
Menurut Zulpan, pelaku mengaku pulpen keris itu bagian dari ritual ilmu kanuragan dari korban. Pelaku mengaku setelah membunuh korban, darah korban itu akan dimasukan ke keris pulpen tersebut untuk membangkitkan korban kembali.
"Terkait ilmu kanuragan, itu barang bukti ada pulpen berbentuk keris yang pemeriksaan awal dari pengakuan tersangka bahwa setelah dilakukan pembunuhan, maka darah itu dimasukin ke pulpen keris. Nanti orangnya hidup lagi, tapi itu tidak dilakukan," tutur Zulpan.
Kesaksian korban yang tidak masuk akal ini masih diusut penyidik. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada korban untuk mengungkap motif dari pelaku.
"Akan digali terus dengan bukti-bukti lain dan saksi-saksi lain yang menguatkan terjadinya peristiwa pembunuhan ini," terang Zulpan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini