Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono menyebutkan konferensi nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) merupakan forum diskusi ketatanegaraan. Hal ini mampu mendorong penguatan demokrasi dan nomokrasi.
Bertema 'Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca Perubahan UUD 1945', konferensi tersebut merupakan kerja sama MPR RI dan APHTN-HAN yang digelar secara langsung di Denpasar, Bali, Kamis (19/5). Turut hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo secara virtual sekaligus membuka kegiatan tersebut.
"Ini forum yang sangat terbuka sehingga substansi yang dibahas bisa saling berkaitan. Termasuk juga isu terkini tentang perpanjangan masa jabatan presiden. Tetapi, semua pembahasan itu adalah untuk kepentingan pengembangan demokrasi dan memperkokoh nomokrasi yang menjadi fondasi dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Ma'ruf Cahyono dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konferensi nasional APHTN-HAN ini dihadiri peserta yang beragam, mulai dari disiplin ilmu hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Konferensi itu membahas semua isu negara hukum demokrasi, seperti penataan di bidang legislasi dan peraturan kebijakan, Pokok-Pokok Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, perkembangan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara, dan perizinan pasca UU Cipta Kerja.
"Semua isu, di antaranya tema-tema yang sudah ditentukan itu, akan saling berkaitan. Saya melihat tema-tema yang dibahas secara khusus diantaranya dalam rangka untuk penguatan demokrasi dan nomokrasi," tuturnya.
Sekjen MPR RI itu pun menyampaikan harapannya agar diskusi nasional tersebut bisa berlangsung dinamis.
"Harapannya konferensi ini bisa melihat sejauh mana dinamika diskursus dan orientasi yang dibangun untuk memberikan kontribusi yang besar bagi penataan demokrasi dan nomokrasi. Orientasinya tentu saja adalah untuk membangun masyarakat dan bangsa sesuai Ideologi Pancasila," paparnya.
"Jadi, soal society, nation, dan state setidaknya menjadi titik orientasi dalam konferensi nasional ini, terutama dalam dua hal yaitu demokrasi dan nomokrasi," sambung Ma'ruf.
Ma'ruf Cahyono menambahkan dari konferensi nasional APHTN-HAN ini lahir simpulan-simpulan dan rekomendasi atas tema-tema yang dibahas dan didiskusikan. Sebelum penyelenggaraan konferensi nasional ini telah diterima tulisan atau makalah terkait isu dan tema dari para staf pengajar maupun peneliti di kementerian/lembaga.
"Tulisan-tulisan itu sudah direview sehingga memiliki bobot, kualifikasi, dan substansi yang diharapkan menjadi simpulan dan rekomendasi yang tajam untuk sistem ketatanegaraan ke depan," ungkapnya.
Konferensi nasional APHTN-HAN dihadiri oleh 100 peserta yang lolos seleksi dari 250 tulisan atau makalah yang telah direview. Tak hanya dari golongan akademisi, peserta juga berasal dari peneliti kementerian/lembaga. Adapun, para narasumber yang mengisi konferensi nasional APHTN-HAN ini antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Hakim MK Arief Hidayat dan Saldi Isra, Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul, Ketua Pengurus Daerah APHTN-HAN Daerah Istimewa Yogyakarta Ni'matul Huda,serta Dekan Fakultas Hukum UNS Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Turut hadir dalam konferensi nasional ini Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah, para pengurus APHTN-HAN, para Dekan Fakultas Hukum, serta pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.
(akn/ega)