42 Tahun Berkiprah, APHTN-HAN Perkuat Arah Hukum Tata Negara Indonesia

ADVERTISEMENT

42 Tahun Berkiprah, APHTN-HAN Perkuat Arah Hukum Tata Negara Indonesia

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 02:22 WIB
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)
APHTN-HAN (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) terus memberikan masukan dan memperkuat arah hukum tata negara di Indonesia. Kini APHTN-HAN membuat berbagai kegiatan yang mengikuti dinamika zaman.

"Pada kesempatan mari kita semua senantiasa bersyukur kepada Allah SWT Tuhan YME. Karena atas berkat dan rahmatnya sampai hari ini organisasi yang kita banggakan bersama ini masih eksis serta berkontribusi kepada negeri melalui berbagai aktivitas keilmuan maupun non keilmuan selama kurang lebih 42 tahun," kata Sekjen APHTN-HAN, Dr Bayu Dwi Anggono dalam Rakernas di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5/2022).

Kepengurusan APHTN-HAN 2021-2025 secara resmi juga melibatkan beberapa pengurus yang merupakan dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pembina yaitu Prof Mahfud MD pada 2021 lalu. Duduk sebagai Ketua Umum yaitu Prof Guntur Hamzah yang juga Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK).

"Secara garis besar program kerja Pengurus Pusat APHTN terbagi dalam 4 Program utama yaitu Kelengkapan dan Pengembangan Keorganisasian, Pengembangan Ilmu HTN-HAN, Kurikulum, dan Pengembangan SDM Pengajar, Penunjang Pengembangan Akademik dan SDM, Hubungan Antar Lembaga," ujar Bayu Dwi Anggono.

Selama setahun terakhir, APHTN-HAN melakukan kerja-kerja organisasi seperti pembentukan pengurus daerah (5 provinsi) dan penataan organisasi. Hingga total kini memiliki anggota 1.000 orang lebih. Setahun terakhir juga dilakukan pengembangan web, publikasi ilmiah buku, artikel, opini pengurus dan anggota dalam web, data peraturan perundang-undangan dan sebagainya.

"Pembentukan 4 pengurus daerah baru yaitu Pengda Banten, Pengda Sulawesi Barat, Pengda Bangka Belitung, Pengda Sulawesi Tenggara. Sehingga saat ini jumlah pengurus daerah sudah ada 33 Provinsi. Adapun untuk provinsi yang belum ada pengdanya adalah Papua Barat," ucap Bayu Dwi Anggono.

Selain itu juga dilakukan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) mata kuliah HTN dan HAN (kerja sama dengan Pusdik MK), review kurikulum dan silabus menggandeng BKS Dekan FH PTN, pengembangan metode pembelajaran (kanal Youtube, dll), penyusunan buku ajar HTN dan buku ajar HAN hingga kursus-kursus pengajaran HTN-HAN bagi dosen. Selain itu juga menggelar webinar, seminar, berbagai kegiatan FGD, simposium, dan konferensi.

"Seperti kegiatan refleksi dan proyeksi ketatanegaraan dengan MPR, kegiatan simposium HTN dengan Kementerian Hukum dan HAM dan permintaan narasumber ahli dari APHTN-HAN oleh beberapa institusi seperti MK dan Kementerian Hukum dan HAM," pungkasnya.

(asp/rfs)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT