KPK Beberkan Konstruksi Perkara Korupsi Pukpuk yang Jerat Eks Dirjen Kementan

KPK Beberkan Konstruksi Perkara Korupsi Pukpuk yang Jerat Eks Dirjen Kementan

M Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 19:03 WIB
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan pers penahanan buronan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (berdiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta -

KPK resmi menahan mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim di kasus korupsi pengadaan pupuk hayati. KPK menjelaskan awal mula Hasanuddin terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menjelaskan, kasus ini bermula pada 2012 Hasanuddin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengadakan rapat dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Eko Mardiyanto. Keduanya membahas soal anggaran dan pelaksanaan proyek lelang pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian (OPT) TA 2013.

Dalam rapat tersebut, KPK menduga Hasanuddin aktif memantau proses pelaksanaan lelang dengan memenangkan PT Hidayah Nur Wahana sebagai distributor. Selama proses, Hasanuddin melarang Eko Mardiyanto untuk menandatangani kontrak sebelum daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) turun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga HI aktif memantau proses pelaksanaan lelang di antaranya dengan memerintahkan Eko Mardiyanto untuk tidak menandatangani kontrak sampai dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) APBN-P TA 2012 turun," ujar Karyoto saat konferensi pers di gedung KPK, Jumat (20/5/2022).

Hasanuddin, lanjut Karyoto, diduga memerintahkan staf Dirjen Hortikultura untuk mengubah nilai anggaran pengadaan. Padahal perubahan nilai tersebut tanpa didukung data kebutuhan lapangan yang lengkap.

ADVERTISEMENT

"HI juga diduga memerintahkan beberapa staf di Dirjen Hortikultura untuk mengubah nilai anggaran pengadaan dari semula 50 ton dengan nilai Rp 3,5 miliar menjadi 255 ton dengan nilai Rp 18,6 miliar di mana perubahan nilai tersebut tanpa didukung data kebutuhan riil dari lapangan berupa permintaan dari daerah," ungkapnya.

Selanjutnya, Hasanuddin turut melibatkan adiknya, Ahmad Nasser Ibrahim, selaku karyawan PT HNW, untuk melengkapi formalitas pelelangan tersebut. Kemudian Hasanuddin memenangkan pagu pengadaan senilai Rp 18,6 miliar tersebut.

"Selanjutnya, setelah pagu anggaran pengadaan disetujui senilai Rp 18,6 miliar, proses lelang yang sebelumnya sudah dikondisikan sejak awal oleh HI kemudian memenangkan PT HNW sebagai pemenang lelang," ujarnya.

Saat itu Hasanuddin memerintahkan Eko Mardiyanto untuk menandatangani berita acara serah terima sebagai bukti pekerjaan telah selesai 100% sebagai syarat pelunasan. Namun pekerjaan tersebut faktanya belum mencapai 100%.

"Atas perintah HI, Eko Mardiyanto selaku PPK menandatangani berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk syarat pembayaran lunas ke PT HNW di mana faktanya progres pekerjaan belum mencapai 100 persen," tambah Karyoto.

Akibat perbuatannya, Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Saat ini Hasanuddin Ibrahim ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Hasanuddin ditahan selama 20 hari.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads