KPK Periksa Kepala BPK Jabar soal Pembentukan Tim Auditor Pemkab Bogor

KPK Periksa Kepala BPK Jabar soal Pembentukan Tim Auditor Pemkab Bogor

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 11:13 WIB
Kepanjangan KPK hingga Tugas-tugas Lembaga Antikorupsi Itu
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib. KPK menanyakan soal proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor di kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Selain Agus, KPK turut memeriksa setidaknya tiga pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat lain di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (19/5). Adapun yang diperiksa antara lain Dessy Amalia selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, Winda Rizmayani selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, dan Emmy Kurnia selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menambahkan, selain pegawai BPK Perwakilan Jabar, tim penyidik turut memeriksa enam pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Keenamnya diperiksa terkait dugaan proyek yang pengerjaannya diperiksa oleh tim auditor BPK Perwakilan Jabar.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan tim auditor BPK Perwakilan Jabar," kata Ali.

ADVERTISEMENT

Adapun pihak-pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang diperiksa;

- Soebiantoro selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor;

- Heru Haerudin selaku PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor;

- Gantara Lenggana selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor;

- Krisman Nugraha selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor;

- R Indra Nurcahya selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor; dan

- Aldino Putra Perdana selaku PNS Di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka di kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Dia diduga menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4).

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads