Bea Cukai Soetta Bantah Terdakwa Kasus Pemerasan soal Mafia Impor

Bea Cukai Soetta Bantah Terdakwa Kasus Pemerasan soal Mafia Impor

Khairul Maarif - detikNews
Jumat, 20 Mei 2022 17:20 WIB
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Finari Manan (Khairul-detikcom)
Kepala Bea-Cukai Bandara Soetta, Finari Manan (Khairul/detikcom)
Tangerang -

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membantah tuduhan ada mafia impor. Tuduhan itu disampaikan Qurnia Ahmad Bukhari, yang merupakan terdakwa kasus pemerasan ke perusahaan jasa titipan (PJT) di Bandara Soetta.

Kepala Bea-Cukai Bandara Soetta, Finari Manan, awalnya menjelaskan pihaknya tidak melindungi perusahaan tertentu. Menurutnya, Bea-Cukai berusaha melindungi seluruh perusahaan lewat bimbingan agar tidak mengalami masalah dalam beroperasi.

"Kok melindungi SKK. Ini perlu diluruskan. Jadi saya tuh melindungi banyak perusahaan. Ya kan jadi perusahaan di sini kan mereka harus diberi bimbingan. Bimbingan kepatuhan, jadi bukan hanya SKK yang dilindungi, tapi semua. Tapi, jika ada kesalahan yang dilakukan, kami akan melakukan penindakan. Itu sudah jelas," kata Finari di kantornya, Jumat (20/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian mengatakan tidak ada mafia impor seperti yang dituduhkan Qurnia. Menurutnya, Bea-Cukai Soetta melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal maupun eksternal.

"Saya tekankan, di sini tidak ada mafia impor. Semua di sini kita institusi. Jadi nggak ada itu mafia impor ya. Siapa yang menyampaikan, itu isu saja. Kami melakukan monitoring evaluasi, baik di internal maupun di eksternal. Jadi saya tekankan, tidak ada mafia impor di sini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan ada 46 perusahaan jasa titipan yang beroperasi di Soetta. Menurutnya, hubungan Bea-Cukai dengan perusahaan-perusahaan itu baik-baik saja.

"Ya kan high inventory-nya seperti apa, CCTV-nya bagaimana, sarana prasarananya bagaimana, itu semua sudah kami sampaikan dan SKK termasuk ya sampai sejauh ini ya baik-baik saja, tidak ada masalah," ucapnya.

Dia juga menepis tudingan Qurnia soal pelanggaran di hasil monev. Dia mengatakan pihaknya melakukan pembinaan agar perusahaan-perusahaan yang ada patuh terhadap aturan.

"Justru fungsinya kita di sini adalah untuk memberikan asistensi, dibina kepada perusahaan-perusahaan supaya mereka itu patuh. Jadi mungkin kalau yang namanya pelanggaran, namanya tindak pidana kepabeanan, itu belum ada indikasi ke sana," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, eks pejabat Bea-Cukai Bandara Soetta Qurnia Ahmad Bukhari menyebut dijebak dalam kasus pemerasan ke perusahaan jasa titipan (PJT) di Bandara Soetta. Dia menuding ada mafia impor di lingkungan bandara di balik kasus yang menjeratnya.

Qurnia merupakan terdakwa dalam kasus ini. Pernyataan Qurnia disampaikan saat Kepala Bea-Cukai Soetta Finari Manan bersaksi di sidangnya bersama terdakwa lain, yakni Vincentius Istiko Murtadji, di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (27/4/2022).

Qurnia mengatakan selama ini PT SKK sebagai perusahaan jasa titipan di bandara kerap memberi gratifikasi kepada petugas Bea-Cukai Soetta.

"Selama ini Soni (dari PT SKK) sudah memberikan gratifikasi ke teman-teman seangkatan Finari Manan, hasil monev menemukan pelanggaran penukaran barang impor di SKK yang berpotensi merugikan negara dari pajak impor dan denda," jelas Qurnia.

Dia menyebut Soni dan Edy Setyo dari SKK pernah bertemu Finari Manan. Menurutnya, ada perancangan kasus di bea-cukai sebagai pemerasan karena Finari Manan pernah menjadi anak buah dari pengurus PT SKK yang pernah menjabat di Bea-Cukai.

"Merancang pengaduan pemerasan yang notabene anak buah Edy (dari SKK), Finari anak buah Edy," bebernya.

Dia lantas meminta pernyataannya itu diusut. Dia menyebut ada 'mafia' Bandara Soetta.

"Karena teman seangkatannya menerima dari SKK. Finari Manan juga merekomendasikan PJT pesaing SKK dilakukan audit. Mohon mengembangkan kasus ini, membongkar sepak terjang mafia Bandara Soetta," tutur Qurnia.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads