Ini 6 Syarat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Versi Sumarsono

Ini 6 Syarat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Versi Sumarsono

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 18:21 WIB
Suasana terkini Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/12). Kantor Gubernur DKI Jakarta terpaksa harus tutup pasca Anies Baswedan positif dinyatakan COVID-19 berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan Senin (30/11).  Sementara itu gedung utama Balai Kota yang terpisah dari kantor Gubernur Anies Baswedan tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono, mengomentari soal penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Sumarsono mengingatkan Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan untuk menjaga netralitas.

"Netralitas Pj Gubernur sangat penting bila tidak ingin dibombardir netizen social media dan dihujat publik hingga bisa mengurangi kepercayaan masyarakat DKI kepada Pj Gubernur DKI," kata Sumarsono kepada detikcom, Kamis (19/5/2022).

Menurutnya, berkurangnya kepercayaan masyarakat dapat menjadi awal dari serangkaian masalah dan kesulitan yang akan dihadapi Pj Gubernur DKI. Diketahui, Sumarsono pernah menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sebelum ada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarsono juga mengomentari soal mencuatnya nama-nama yang digadang akan menjadi Pj Gubernur DKI, yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Deputi IV KSP Juri Ardiantoro. Dia menilai ketiga sosok tersebut memiliki kompetensi untuk menjadi Pj Gubernur DKI.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono, yang pernah menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta (dok Pribadi)Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono, yang pernah menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. (dok Pribadi)

"Ini hak prerogatif Presiden. Ketiganya baik dan memenuhi syarat. Hanya saja, memang harus memilih yang terbaik di antara yang baik dengan ukuran memenuhi tuntutan kebutuhan seorang Pj Gubernur," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sumarsono juga mengungkap tantangan terbesar saat menjadi Pj Gubernur ialah menjaga stabilitas politik di Jakarta agar Pilkada 2017 berjalan baik. Pada periode tersebut, situasi di Jakarta juga tengah memanas karena demonstrasi terkait kasus penodaan agama yang dihadapi eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Memastikan Pilkada DKI Jakarta berjalan baik, di tengah memanasnya isu SARA, bipolarisasi masyarakat dampak kasus Ahok, dan demonstrasi besar Gerakan 212 yang harus disikapi dengan strategi yang tepat," katanya.

Pemulihan Hubungan Pemprov-DPRD DKI

Selain itu, dia mengungkap menghadapi tantangan untuk memulihkan hubungan tidak serasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Dia mengaku harus melakukan pendekatan lintas partai yang persuasif dan solutif dalam koridor kaidah hukum yang berlaku.

Menurutnya, pemulihan hubungan itu dilakukan melalui komunikasi politik melalui hubungan formal institusional. Selain itu, lanjutnya, perlu pola hubungan interpersonal dari hati ke hati layaknya 'sedulur' antara eksekutif dan legislatif.

"Selama memimpin DKI Jakarta, saya sering bertandang ke kantin bakso DPRD sambil bincang-bincang akrab tanpa jarak dan formalitas. Demikian sebaliknya, mereka sering lewat dan mampir ke kantor Gubernur untuk ngopi bareng pada jam rehat siang atau sore," ungkapnya.

Simak 6 syarat yang wajib dimiliki Pj Gubernur DKI versi Sumarsono di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Djarot Nilai Kasetpres Heru Budi Hartono Cocok Jadi Pj Gubernur DKI':

[Gambas:Video 20detik]



Sumarsono juga bicara 6 syarat yang wajib dimiliki Pj Gubernur DKI. Menurutnya, syarat pertama ialah memiliki kompetensi dasar manajemen pemerintahan daerah untuk menjalankan semua fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan di DKI.

Syarat kedua, lanjutnya, Pj Gubernur DKI wajib memiliki kemampuan memahami konstelasi politik DKI Jakarta dan bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang dari semua elemen kekuatan sosial politik yang umumnya terpusat di Jakarta.

Ketiga, Pj Gubernur harus berani dan tegas dalam membuat keputusan dan mengambil kebijakan yang strategis dengan memperhitungkan risiko yang dihadapinya.

Keempat, Pj Gubernur DKI menurutnya wajib memiliki kapasitas kepemimpinan yang memayungi berbagai konflik kepentingan yang timbul sebagai konsekuensi dari karakteristik daerah yang heterogen di mana semua suku, agama, dan ras ada di DKI Jakarta.

"Lima, mampu melakukan konsolidasi birokrasi dan menjaga netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024," katanya.

"Enam, harus bersih dan mampu menciptakan pemerintahan yang clean dan good governance. Beri contoh untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga kepercayaan publik tetap terjaga dengan baik kepada Pj Gubernur," tambahnya.

(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads