Resah atas Keberadaan Ormas di Bekasi, Karang Taruna Lapor Polisi

Resah atas Keberadaan Ormas di Bekasi, Karang Taruna Lapor Polisi

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 18:11 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi -

Karang Taruna RW 06, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, melaporkan ormas kepada polisi. Mereka melapor ke polisi karena merasa resah atas keberadaan ormas di lingkungan mereka.

Wakil Karang Taruna RW 06, Kranji, Dimas Galih, menuturkan duduk perkara pelaporan berawal dari adanya dugaan ancaman dengan kekerasan oleh oknum ormas kepada Karang Taruna. Karang Taruna awalnya akan melakukan program kerja (proker) untuk mengadakan uang kebersihan dan keamanan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah tersebut.

"Kami baru mengerjakan proker kami terkait UMKM, lalu tiba-tiba ormas ini merasa keberatan. Karena diduga kami merebut lahan mereka. Kami hanya baru wacana, kami baru sosialisasi kepada PKL Senin itu, tanggal 16," tutur Galih ketika dihubungi detikcom pada Kamis (19/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mensosialisasikan proker kepada UMKM pada pagi hari, siangnya, kata Galih, ormas tersebut menggeruduk rumah Ketua Karang Taruna. Saat itu, menurut Galih, ormas membawa banyak anggota.

"Kami kumpulkan ke kantor RW, kami undang baru wacana, tiba-tiba siang beberapa anggota ormas geruduk ketua karang taruna kami. Jumlah mereka banyak pas mau datangi karang taruna kami," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Masih pada hari yang sama, pihak ormas mengajak audiensi dengan Karang Taruna mengenai wacana tersebut. Awalnya pihak ormas mengajak audiensi di sekretariat ormas tersebut, namun akhirnya audiensi berlangsung di kantor RW.

Saat di kantor RW itulah, kata Galih, dugaan ancaman dari ketua ormas berinisial D terlontar. Ormas tersebut mengatakan akan membuat rusuh di wilayah perumahan tersebut.

"Saat dialog, di situlah diduga, terlontar kata-kata intervensi dan ancaman, kira-kira seperti ini, 'Saya bisa saja membuat kerusuhan di lingkungan sini, cuma saya tidak mau, karena saya warga sini juga. Kalau di luar, saya gampang, sebentar saja saya kerahkan 1.000 anggota saya dan saya persenjatai sajam' itu ungkapan dia," tutur Galih.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga 'Kala Ribut soal 'Jatah Preman', 5 Oknum Ormas di Garut Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]




Galih mengatakan ormas tersebut sering kali melakukan tindakan yang membuat resah warga. Namun tidak ada tindakan dari pihak pemangku kebijakan.

"Diduga ormas ini kerap kali mengganggu ketertiban umum, diduga ada penganiayaan, diduga ada tindakan kutipan (pungli) kepada PKL," imbuh Galih.

"Kami tahu lahan yang dia (ormas) pakai, lahan yang didirikan kantor sekretariat resort Kota Bekasi itu tanah Perum Perumnas, pihak Perum Perumnas tidak pernah memberi izin kepada ormas untuk menguasai lahan maupun fisik bangunan," sambungnya.

Galih bersama Karang Taruna pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Metro Bekasi Kota. Laporan pihak Galih tercantum dengan nomor LP/B/1.479/V/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ dengan pelapor Ketua Karang Taruna Farhat Budiman, tertanggal 18 Mei 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Yang dilaporkan adalah oleh warga Kranji terkait keresahan, aktivitas yang dilakukan salah satu oknum kelompok masyarakat yang di sana," ucap Ivan saat dihubungi terpisah.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads