Lengkapi Berkas Red Notice, Polri Ajukan Pencekalan 5 Buron Kasus Fahrenheit

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 14:21 WIB
Jakarta -

Polisi masih memburu lima tersangka robot trading Fahrenheit yang diduga berada di luar negeri (LN). Polisi mengajukan cekal ke Imigrasi guna melengkapi berkas pengajuan red notice untuk memburu lima tersangka tersebut.

"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Gatot mengatakan polisi masih melengkapi kelengkapan berkas pengajuan red notice. Dia menyebut ketika berkas sudah lengkap maka pengajuan baru bisa dilakukan ke Hubinter.

"Kemudian penyidik masih melengkapi kelengkapan administrasi lainnya seperti penerbitan DPO dan lain-lain. Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red notice-nya," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka di kasus robot trading Fahrenheit. Sebanyak lima orang tersangka sudah ditahan, sementara lima orang lainnya diduga kabur ke luar negeri (LN).

"Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat konferensi pers, Jumat (22/4/2022).

Gatot menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan mengajukan penerbitan red notice guna memburu lima tersangka yang berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD. Pihaknya kini sedang melengkapi sejumlah berkas perkara para tersangka kasus tersebut.

"Penyidik akan mengajukan red notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun langkah selanjutnya melakukan ekspose dengan JPU, kemudian pemeriksaan saksi ahli, dan terakhir apabila berkas sudah lengkap, akan dikirimkan ke JPU," paparnya.




(knv/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork