Babak Baru Mosi Tak Percaya ke Walkot Depok Berujung Interpelasi

Babak Baru Mosi Tak Percaya ke Walkot Depok Berujung Interpelasi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 05:15 WIB
Rapat paripurna DPRD Depok (Dwi-detikcom)
Rapat paripurna DPRD Depok (Dwi-detikcom)
Jakarta -

Mosi tidak percaya anggota DPRD kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok memasuki babak baru. Kini, sebanyak 33 anggota dewan mengajukan hak interpelasi.

Pengajuan usul penggunaan hak interpelasi disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). Berkas usulan interpelasi itu diserahkan oleh Igun Sumarno dari Fraksi PAN kepada Ketua dan Wakil DPRD Kota Depok.

"Usulan interpelasi dibuat untuk meminta keterangan yang jelas dan terperinci dari Wali Kota Depok mengenai kejelasan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dari hulu sampai hilir, jelas, transparan, dan terperinci," ujar Igun Sumarno dalam rapat di gedung DPRD Depok, Selasa (17/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Igun berharap hak interpelasi itu dapat disetujui dalam paripurna. Dia ingin Pemkot Depok menjelaskan secara transparan mengenai KDS.

"Sebagai penutup, kami menyerukan kepada rapat paripurna Kota Depok untuk menyetujui penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok terhadap program Kartu Depok Sejahtera (KDS) kami ajukan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Berkas kemudian ditandatangani oleh jajaran pimpinan rapat.

"Bismillahirrahmanirrahim, demi masyarakat Depok, saya tanda tangani interpelasi anggota DPRD. Demi masyarakat Kota Depok dan keadilan," ujar Wakil DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri.

Hal interpelasi itu diajukan oleh 33 anggota DPRD dari lima fraksi. Dua fraksi lain, PKS dan Demokrat-PPP, tak mengajukan usulan penggunaan hak interpelasi.

"Usulan interpelasi disampaikan 33 anggota DPRD dari lima fraksi yang ada di DPRD Kota Depok, sudah melebihi dari ketentuan dasar yang diatur tata tertib," ucap anggota PKB-PSI, Babai Suhaimi.

Simak tanggapan Wakil Wali Kota Depok pada halaman selanjutnya.

Pemkot Siap Hadapi Interpelasi

Pemerintah Kota Depok pun siap menghadapi interpelasi itu. Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyebut pihaknya akan memberikan keterangan terkait KDS.

"Karena mekanismenya sudah berjalan, kami dari segi pemerintah sudah lama siap. Sebenarnya karena tidak ada surat yang sampai ke kami, kami tidak bisa mengeluarkan surat sendiri tanpa adanya surat dari DPRD," papar Imam saat ditemui di gedung DPRD Depok, Selasa (17/5).

Imam menjelaskan, jika tahapan yang dilakukan DPRD sudah sesuai dengan ketentuan, pihaknya dengan terbuka memberikan keterangan yang diminta mengenai Kartu Depok Sejahtera.

"Dari tata tertib mereka kan sudah menjalankan sesuai dengan tata tertib. Ketika ada surat dari DPRD, kami membalas, siap memberikan keterangan apa yang sudah kami lakukan," ungkapnya.

Dalam beberapa pekan ke depan, Imam menyebut Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok bakal merilis aplikasi terkait penerapan KDS. Di sana publik bisa mendaftar, melihat penerima bantuan, hingga melaporkan penyalahgunaan.

"Kita satu-dua pekan ke depan (rilis) sebuah aplikasi kerakyatan yang semua orang bisa daftar KDS. Semua pihak, bisa lihat siapa saja yang dapat. Tadi saya sampaikan, masyarakat yang melihat bantuan KDS yang tidak layak, segera laporkan ke kami, baik nama, alamat. Nanti dari Dinsos akan verifikasi secara faktual," sambung Imam.

Imam menjelaskan penerima KDS bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), program ini lebih diutamakan pada lansia dan penyandang disabilitas. Ia menuturkan ada tujuh manfaat dari program KDS.

"Tadi sudah disampaikan oleh DPRD bahwa KDS ada tujuh layanan manfaat. Pertama BPJS gratis atau KIS PBI. Kedua rumah tidak layak huni untuk mereka yang nggak mampu. Ketiga, beasiswa basis datanya berasal dari sekolahan," sambungnya.

Imam menegaskan semua data yang masuk dalam KDS sudah diverifikasi. Proses penunjukan koordinator juga dilakukan secara terbuka.

"Melalui proses yang transparan, dibuka lowongan penerima relawan (yang) daftar 2.000 orang, tersaring administrasi, diuji, maka dapatlah mereka. Setiap koordinator harus berbasis orang yang tinggal di kelurahan masing-masing," tandasnya.

Baca berita selengkapnya pada halaman berikut.

Mosi Tidak Percaya

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan sebanyak 38 dari 50 anggota DPRD Kota Depok menyampaikan mosi tidak percaya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Mosi tersebut ditujukan kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

"Mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Ini sedang kita susun bisa interpelasi atau angket," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman saat dihubungi, Selasa (10/5).

Menurut Ikra, ada 38 anggota DPRD Depok yang melayangkan mosi tidak percaya tersebut. Mereka mempertanyakan beberapa program kebijakan serta mekanisme penerapannya.

"Sebanyak 38 anggota, seluruh fraksi selain PKS. Jadi Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKB-PSI. Artinya, ada beberapa program kebijakan yang kita pertanyakan soal mekanismenya. Kita menggunakan hak DPRD," sambungnya.

Halaman 4 dari 3
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads