Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan warga tak menggunakan masker ketika berada di luar ruangan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza meyakini pihaknya bakal menindaklanjuti kebijakan baru ini di tingkat daerah.
"Kalau sudah bisa dibuka sekalipun di ruang terbuka itu satu tanda yang sangat baik tentu kami senang dan mendukung. Kami akan mendukung program itu sekalipun itu belum diperkenankan bagi lansia dan juga komorbid belum bisa sama yang rentan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).
Riza meyakini Jakarta memiliki fasilitas serta sarana prasarana yang menunjang pemberlakuan pelonggaran kebijakan pandemi COVID-19. Sehingga, dia meyakini pihaknya bisa cepat beradaptasi dengan ketentuan terbaru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Jakarta itu kan kita ini punya dukungan fasilitas, punya dukungan jaringan yang cepat luas, infrastruktur yang baik dan SDM yang baik insyaallah. Kebijakan apapun yang diputuskan pemerintah pusat kami bisa dengan cepat menyesuaikan mengikuti kebijakan dan melaksanakan kebijakan tersebut," katanya.
Politikus Gerindra itu menilai pelonggaran ini tidak tergesa-gesa. Mengingat, sudah banyak negara di dunia yang terlebih dahulu menerapkan kebijakan serupa. Apalagi, saat ini kondisi pandemi COVID-19 kian landai. Dia menyatakan larangan membuka masker sudah lebih dulu diterapkan oleh sejumlah negara di dunia.
"Tentu kebijakan itu melalui proses yang panjang tidak serta-merta. Kalau kita bandingkan di beberapa negara lainnya udah banyak negara-negara yang boleh buka (masker)," ujarnya.
Baca berita selengkapnya pada halaman berikut.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi.
Sedangkan masyarakat yang sedang berada di ruangan tertutup tetap harus menggunakan masker. Selain itu, lansia dan orang dengan komorbid tetap disarankan memakai masker.
"Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," imbuh Jokowi.