Oditur Tepis Alasan Panik Kolonel Priyanto hingga Buang Handi-Salsa ke Sungai

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 17 Mei 2022 15:03 WIB
Kolonel Priyanto (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Oditur militer menepis dalih Kolonel Inf Priyanto yang mengaku panik karena mengira sejoli Handi-Salsa sudah meninggal dunia hingga akhirnya membuang mereka ke Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng). Oditur menyebut Priyanto justru saat itu sempat menggantikan anak buahnya untuk mengemudikan kendaraan.

"Kondisi panik diikuti dengan gejala fisik. Kondisi ini bertolak belakang dengan kondisi kejiwaan terdakwa pada saat kejadian perkara sampai pada ditangkapnya terdakwa. Hal ini dibuktikan dengan beberapa tindakan, terdakwa mampu menggantikan saksi dia sebagai pengemudi kendaraan," kata oditur militer Kolonel Sus Wirdel Boy saat membacakan replik di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).

Wirdel menerangkan Priyanto juga bisa menentukan lokasi pembuangan dua sejoli di Jawa Tengah. Priyanto bahkan, kata Wirdel, masih bisa menenangkan kedua anak buahnya, yakni Kopda Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh, yang berada di dalam mobil saat insiden tersebut.

Menurut Wirdel, Priyanto-lah yang pertama kali membuka aplikasi Google Maps untuk membawa jasad sejoli itu untuk dibuang ke Sungai Serayu. Saat itu, kata Wirdel, Priyanto mengajak anak buahnya untuk merahasiakan kejadian ini.

"Membuka aplikasi Google Maps dan menentukan lokasi pembuangan korban, mengajak saksi dua dan saksi tiga agar merahasiakan kejadian ini," ujar Wirdel.

Wirdel menilai Priyanto secara sadar memerintahkan anak buahnya untuk mengubah warna mobil yang dipakai saat kejadian. Priyanto pun tidak berterus terang atau pun melaporkan kejadian ini hingga akhirnya dirinya ditangkap.

"Memerintahkan saksi dua untuk merubah warna kendaraan Isuzu Panther yang dipakai, tidak pernah melaporkan kejadian sampai terdakwa ditangkap," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wirdel menyebut tindakan-tindakan Priyanto sama sekali tidak menggambarkan situasi panik pada diri Priyanto. Wirdel membantah seluruh keterangan penasihat hukum Priyanto yang dituangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi.




(whn/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork