Komisi II DPR menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun. Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang menyampaikan sejumlah alasan terkait anggaran Pemilu 2024 yang dinilai masih cukup besar.
"Ya saya kira itu sudah turun dari 86. Kenapa masih besar? Ya tentu besar. Yang pertama ini kan menyangkut pemilu, yang kedua ini kan masa transisi dari pandemi ke endemi," kata Junimart kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Junimart menjelaskan salah satu yang menjadi faktor anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76 triliun adalah logistik, terutama pengiriman kertas suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ketiga jarak pengiriman alat-alat untuk pemilu tersebut. Seperti contoh misalnya pengiriman kertas suara, supaya KPU tidak terlalu mengambil sentral di Jakarta dalam rangka mencetak surat suara," jelas Junimart.
"Bisa juga ke provinsi-provinsi tertentu yang ia mampu untuk mencetak, jadi tidak memakan waktu lama dan bisa mengurangi anggaran," sambungnya.
Tepis Anggaran Pemilu 2024 untuk Pembangunan Kantor KPU
Junimart kemudian bicara soal pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menepis kabar anggaran Rp 76 triliun untuk membangun kantor KPU.
"Nggak... nggak..., jadi kantor ini sebenarnya kan sampai saat ini sifatnya kan di tengah pandemi ini dipinjam pemerintah, dari pemkab, dari pemprov. Kalaupun tidak ada, ya disewa saja. Sambil menunggu ekonomi kita pulih kembali," ujar Junimart.
"Kalau kita bicara kantor, dari dulu kantor KPU banyak nggak ada, cuma ngontrak, bahkan ada yang gudang. Bahkan ada kantor polisi," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun. Kesepakatan itu diambil DPR, pemerintah, dan KPU dalam rapat konsinyering saat masa reses, Jumat (13/5/2022).
"Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU sesuai tahapan total Rp 76.656.312.294.000," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, saat dihubungi, Minggu (15/5/2022).
Junimart mengatakan anggaran Pemilu 2024 dicairkan secara bertahap. Dia memerinci anggaran itu digelontorkan sebanyak Rp 8 triliun pada tahun ini.
Adapun pada 2023, anggaran dikucurkan sebesar Rp 23 triliun, sementara pada 2024 sebesar Rp 44 triliun.
"Tahun 2022 sebesar Rp 8.061.085.734.000, 2023 sebesar Rp 23.857.317.226.000, 2024 sebesar Rp 44.737.909.334.000," lanjut Junimart.
Untuk diketahui, keputusan yang diambil dalam rapat konsinyering masih belum bersifat resmi. Keputusan resmi akan diketuk palu dalam rapat kerja saat masa sidang DPR dibuka atau tak dalam masa reses. Rapat kerja itu melibatkan Komisi II DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyelenggara pemilu.
(eva/eva)