Balita usia 2,5 tahun berinisial NCK meninggal dunia usai digigit anjing milik tetangga pada awal April 2022. Orang tua korban, Komang DS, mengungkapkan kekecewaannya lantaran menurutnya korban tak mendapat tindakan medis yang maksimal oleh dokter dan petugas puskesmas.
Dilansir dari detikBali, Selasa (17/5/2022), peristiwa serangan anjing itu terjadi di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. DS menyebutkan, sesaat setelah NCK digigit anjing peliharaan tetangganya, dia membawa NCK ke puskesmas.
"Saya yang dikasih sabun. Terus saya diminta yang bersihin luka anak sendirian. Petugas cuma bilang 'Ini di luar bersihin anaknya," ungkap ayah korban menirukan petugas puskesmas saat pertama membawa anaknya setelah digigit anjing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya DS sendirilah yang membersihkan luka bekas gigitan anjing tersebut. Luka itu berada di lipatan siku tangan kiri anaknya.
"Semestinya, karena sudah membawa ke puskesmas, dokter puskesmas yang membersihkan. Tapi waktu itu tidak, dan saya yang diminta membersihkan sendiri di luar," imbuh DS.
Setelah luka dibersihkan, cerita DS, dokter puskesmas memberikan Betadine pada luka dan menutup luka, kemudian mempersilakan DS serta anaknya pulang berbekal obat sirup. Kemarin (16/5) sore, NCK mengembuskan napas terakhir setelah kondisinya menurun, yakni mengalami demam tinggi, fobia air, dan sulit menelan makanan.
Simak selengkapnya di sini.
(aud/haf)