Postingan politikus PDIP Ruhut Sitompul soal meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menuai polemik. Ia yang disoal oleh masyarakat Papua karena menyinggung suku Dani, kini meminta maaf.
Dirangkum detikcom, Minggu (15/5/2022), kasus ini bermula dari postingan Ruhut melalui akun Twitter @ruhutsitompul. Di akun Twitter-nya itu Ruhut memposting foto meme Anies memakai pakaian adat suku Dani.
Ruhut Dilaporkan ke Polda Metro
Atas postingannya itu, Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega pada Rabu (11/5). Pelapor menilai unggahan Ruhut soal meme Anies yang memakai baju adat suku Dani, bermuatan SARA dan diduga melanggar UU ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Ruhut Buka Suara
Ruhut sendiri telah buka suara. Ruhut membantah tudingan rasis di postingan meme Anies berpakaian adat suku Dani itu.
Ruhut menyebut maksud cuitannya hanya mau menunjukkan Anies kerap berusaha menunjukkan diri. Dalam penjelasannya ini, Ruhut juga membawa-bawa suku Jawa.
"Karena sudah dibuktikan kan dia katakan dia asli orang Yogya, ya, dia orang Jawa. Sekarang ada lagi orang yang bikin gambar dia jadi orang Papua. Macam-macam kan datang ke satu daerah asli putra. Namanya usahe kan," ujar Ruhut, Kamis (12/5).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saksikan Juga Video Sosok Minggu Ini: Kisah Kak Toto, Terangi Jalan Anak Autis Dengan Lukisan
Ruhut Ngaku Sudah Minta Maaf ke Pelapor
Ruhut Sitompul mengaku sudah minta maaf kepada Petrodes Mega MS Keliduan terkait polemik postingan meme Anies memakai pakaian adat suku Dani. Ruhut mengatakan permintaan maaf itu saat bertemu dengan pelapor di salah satu stasiun televisi.
"Sudah (minta maaf), waktu saya dipertemukan sama dia yang melapor (di salah satu stasiun televisi). Sudahlah, sudah beberapa hari yang lalu," kata Ruhut kepada wartawan, Sabtu (14/5).
Lantas, bagaimana soal proses hukum kasusnya yang sedang berjalan? Menanggapi itu, Ruhut menghormati proses hukum yang diambil pelapor. Ruhut menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Ruhut mengatakan tak mendapat teguran dari PDIP terkait polemik yang dipicu dari cuitannya. Namun dia menekankan bahwa telah meminta maaf atas cuitan yang berisi foto Anies memakai baju adat suku Dani.
"Nggak (ada teguran), mereka tahu pribadi saya. Karena sebenarnya nggak ada yang salah dari saya, tapi karena dibilang minta maaf, saya minta maaf, kan begitu saja," imbuhnya.
Saksikan Juga Video Sosok Minggu Ini: Kisah Kak Toto, Terangi Jalan Anak Autis Dengan Lukisan
Pelapor Harap Ruhut Diproses
Ruhut Sitompul sebelumnya dipolisikan buntut postingan meme Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani. Pelapor, Mega Keliduan, menilai postingan Ruhut tidak etis.
Mega mengungkapkan alasannya melaporkan Ruhut Sitompul ke polisi. Mega menduga Ruhut mengunggah meme tersebut hanya untuk mengolok-olok Anies.
"Ruhut adalah pem-bully Anies. Ruhut meng-upload foto yang diduga editan menggunakan wajah Anies yang mengenakan pakaian adat Papua dan sebagai orang yang dengan track record pem-bully Anies, maka diduga kuat foto itu dipakai untuk mengolok-olok Anies," ujar Mega saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/5).
Sebagai warga Papua, Mega keberatan dengan postingan Ruhut itu. Apalagi Ruhut menggunakan pakaian adat yang merupakan identitas Papua hanya untuk memperolok Anies.
"Sangat tidak pantas pakaian adat Papua yang begitu sakral digunakan untuk mengolok-olok. Tentu (kami keberatan) karena baju adat kami dipakai oleh Ruhut untuk mengolok-olok lawan politiknya.
Saksikan Juga Video Sosok Minggu Ini: Kisah Kak Toto, Terangi Jalan Anak Autis Dengan Lukisan