Komisi X DPR Minta Kemdikbudristek Evaluasi Rektor ITK soal 'Manusia Gurun'

Komisi X DPR Minta Kemdikbudristek Evaluasi Rektor ITK soal 'Manusia Gurun'

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 15 Mei 2022 05:25 WIB
Prof Budi Santosa Purwokartiko
Rektor ITK Prof Budi Santosa Purwokartiko (Foto: dok ist/ Website ITK)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengevaluasi Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko gegara ujaran menyinggung orang memakai penutup kepala sebagai manusia gurun. Ada tiga catatan yang perlu dievaluasi Kemdikbudristek terhadap Prof Budi.

Pertama Prof Budi sebagai reviewer LPDP sebelum akhirnya dicopot Kemdikbudristek. Menurut Abdul Fikri, Prof Budi tak objektif dalam opini soal 'manusia gurun'.

"Sebagai reviewer ini jelas karena dia beropini di luar parameter penilaian untuk menyeleksi kualifikasi seseorang layak atau tidaknya menerima beasiswa dari LPDP. Ini bukti penilaian dia tidak objektif, bahkan memunculkan kegaduhan," kata Abdul Fikri kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan kedua yang harus dievaluasi Kemdikbudristek terhadap Prof Budi yang posisinya sebagai Rektor ITK. Dia menilai Prof Budi sebagai rektor telah lalai dalam berujar di media sosial.

"Sebagai Rektor sesuai PP 30/1990 sebagaimana telah diubah menjadi 57/1998 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 38: Rektor bisa diberhentikan oleh Presiden bila diusulkan oleh Menteri. Dan nampaknya dia tidak sadar sebagai rektor atau lalai mengunggah pernyataan di ruang publik dalam hal ini lewat dunia maya yang berpotensi bermasalah secara hukum," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ketiga adalah posisi Prof Budi sebagai Guru Besar juga harus dievaluasi. Sebab, kata Abdul Fikri, Prof Budi membuat pernyataan yang tidak saintifik dan tak bersandar kepada kaidah ilmiah.

"Misal berdasar pada hasil penelitian atau berdasarkan data dari seri waktu dengan sample yang memadai. Sama sekali tidak muncul baik metodologi, landasan teoritik, sampel hingga konklusi dan rekomendasi yang kuat, sehingga bermanfaat bagi perbaikan pendidikan," ujarnya.

Seperti diketahui, Rektor ITK Prof Budi Santosa Purwokartiko saat ini masih tetap aktif di kampus ITK di tengah desakan mundur karena unggahan tentang manusia gurun. Budi saat ini masih mendampingi program studi di ITK.

"Prof Budi Santosa dalam hal ini tetap aktif menjalankan tugas sebagaimana mestinya, dan saat ini sedang mendampingi program studi yang ada di ITK dalam penyusunan akreditasi internasional. Secara umum ITK tetap berproses seperti biasanya, bahkan tetap berjalan lancar, dan memohon kepada masyarakat untuk tetap tenang karena proses sedang berjalan," ujar Wakil Rektor Bidang Non Akademik Dr Muhammad Mashuri dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5).

Simak permintaan maaf ITK di halaman selanjutnya:

ITK Minta Maaf

ITK menggelar rapat senat untuk membahas masalah unggahan Prof Budi yang menimbulkan keresahan di masyarakat. ITK menegaskan unggahan itu adalah pendapat pribadi Prof Budi.

"Tulisan tersebut merupakan opini pribadi Prof Budi Santosa, PhD, dan tidak ada ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai Rektor ITK. Namun ITK sebagai institusi memohon maaf atas kejadian tersebut," kata Ketua Senat ITK Nurul Widiastuti.

Nurul mengatakan, dalam rapat senat itu, Budi juga meminta maaf atas unggahannya. Sebab, unggahan dia telah merugikan kampus.

Saat ini, masalah Prof Budi diproses di tingkat pusat, yakni di Institut Teknologi Surabaya (ITS). Sebab, Budi merupakan dosen yang memiliki home base ITS Surabaya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads