ITK Minta Maaf Tulisan Prof Budi soal 'Manusia Gurun' Timbulkan Keresahan

ITK Minta Maaf Tulisan Prof Budi soal 'Manusia Gurun' Timbulkan Keresahan

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 14 Mei 2022 10:04 WIB
Ketua Senat ITK yaitu Nurul Widiastuti (tengah)
Ketua Senat ITK Nurul Widiastuti (Foto: dok. ITK)
Jakarta -

Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menggelar rapat senat terkait unggahan status Rektor ITK Prof Budi Santosa Purwokartiko yang dinilai berbau SARA di akun media sosialnya. Apa hasilnya?

Rapat senat dipimpin langsung oleh Ketua Senat ITK, yaitu Nurul Widiastuti. Dalam rapat senat itu, Prof Budi disebut meminta maaf terkait unggahannya itu.

"Dalam forum rapat senat, Prof Budi Santosa, PhD, meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya sivitas akademika ITK, karena tulisan yang telah diunggah di akun Facebook pada tanggal 27 April telah menimbulkan keresahan, dan dapat menimbulkan kesan tidak positif bagi ITK," ujar Nurul Widiastuti dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurul mengatakan tulisan Prof Budi itu adalah pendapat pribadi. ITK juga meminta maaf atas unggahan itu.

"Tulisan tersebut merupakan opini pribadi Prof Budi Santoso, PhD, dan tidak ada ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai Rektor ITK. Namun ITK sebagai institusi memohon maaf atas kejadian tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Nurul, Budi adalah dosen yang berasal dari ITS Surabaya. ITK pun menyerahkan masalah Budi ke ITS Surabaya.

"Prof Budi Santoso, PhD, merupakan dosen yang memiliki home base ITS Surabaya, sehingga yang mempunyai kewenangan memproses persoalan ini adalah ITS Surabaya. Senat ITK telah mengirimkan surat kepada Rektor ITS per 9 Mei 2022 guna penyelesaian lebih lanjut persoalan Prof Budi Santosa, PhD, melalui mekanisme dan peraturan ITS," ucapnya.

Simak Video 'Kontroversi Rektor ITK Sindir Manusia Gurun Pengucap 'Barakallah':

[Gambas:Video 20detik]



Awal Mula Masalah

Kasus ini berawal ketika Budi Santosa dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto. Budi dinilai telah melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan secara verbal.

Pelapor itu adalah Irvan Noviandana. Dia mengirimkan surat terbuka kepada Sri Mulyani dan Andin Hadiyanto. Dia meminta Budi ditindak karena status di Facebooknya dinilai meresahkan.

Irvan mengungkapkan kalimat Budi yang dimaksud mengandung ujaran SARA adalah ketika Budi mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana tulisan status Budi. Di status Facebooknya itu, Budi menyebut seseorang yang memakai hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun.

"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa 12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satu pun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open mind dan seterusnya," ucap Irvan saat itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads