Rektor ITK Juga Dosen di ITS, M Nuh Desak Minta Maaf soal 'Manusia Gurun'

Rektor ITK Juga Dosen di ITS, M Nuh Desak Minta Maaf soal 'Manusia Gurun'

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 07 Mei 2022 17:23 WIB
Ketua MWA ITS periode 2021-2026 M Nuh
Ketua MWA ITS periode 2021-2026 M Nuh (Foto: dok. ITS)
Jakarta -

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mohammad Nuh mengimbau Rektor ITS meminta penjelasan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko buntut status di media sosialnya yang dinilai bermuatan SARA. Sebab, Budi Santosa juga merupakan dosen ITS yang ditugaskan menjadi rektor di ITK.

"Memang statusnya dia sebagai dosen di ITS, tetapi mendapatkan tugas sebagai rektor di ITK. Oleh karena itu, di ITS pun juga sedang disiapkan pembahasan mengenai pikiran-pikiran beliau itu. Rektor sudah menindaklanjuti, tentu sesuai dengan mekanisme yang berlaku, karena ini pikiran yang sangat sesat begitu, dan sangat tidak konstruktif, baik dari sisi bidang akademik maupun dari sisi kebangsaan maupun dari sisi kebersamaan," kata M Nuh kepada detikcom, Sabtu (7/5/2022).

Menurut M Nuh, status yang diunggah Budi Santosa di akun medsosnya itu menyinggung sejumlah pihak dan dianggap tidak toleran. Karena itu, dia meminta agar Rektor ITS menindaklanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, dari sisi toleransi, tentu sangat tidak toleran, sehingga saya sebagai Ketua MWA itu meminta kepada Rektor tentu yang pertama meminta penjelasan ke yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme SOTK yang ada di ITS, dan tentu melalui senat akademik dan dewan guru besar karena yang bersangkutan adalah sebagai guru besar. Dari situ nanti tentu akan ada jawabannya apa dan seterusnya," katanya.

Selain itu, M Muh juga mempertanyakan mengapa Rektor ITK itu belum memberikan pernyataan maaf. Sebab, pernyataan mantan reviewer LPDP itu dianggap mengganggu keharmonisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Memang sampai sekarang yang bersangkutan belum pernah minta maaf. Oleh karena itu, saya kira permintaan maaf itu menjadi penting, karena menyinggung perasaan orang, terlepas urusan benar salahnya, bisa jadi seseorang punya subjektivitas, tapi mengganggu ketenangan umum, harmonis, itu merupakan suatu kesalahan tersendiri," imbuhnya.

M Nuh menilai, karena Budi Santosa merupakan dosen teknik industri di ITS, ITS dinilai memiliki peran dalam menertibkan moral pegawainya.

"Dia Rektor ITK tapi status dosennya, dosen ITS. Jadi dosen ITS yang ditugaskan sebagai Rektor ITK. Oleh karena itu, sebagai pemilik status kepegawaiannya, ITS punya kewajiban moral untuk ikut membina, ikut bertanggung jawab," sambungnya.

Untuk diketahui, Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto. Budi dinilai telah melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan secara verbal.

Pelapor itu adalah Irvan Noviandana. Dia mengirimkan surat terbuka ke Sri Mulyani dan Andin Hadiyanto. Dia meminta Budi ditindak karena status di Facebooknya dinilai meresahkan.

Irvan mengungkapkan kalimat Budi yang dimaksud mengandung ujaran SARA ketika Budi mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana tulisan status Budi. Di status Facebooknya itu, Budi menyebut seseorang yang memakai hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun.

"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa 12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satu pun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open mind dan seterusnya," ucap Irvan.

"Kami sebagai umat Islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami, yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama. Selain itu, kalimat tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap mahasiswi dan seluruh wanita di Indonesia yang menutup kepalanya," imbuhnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Kontroversi Rektor ITK Sindir Manusia Gurun Pengucap 'Barakallah'':

[Gambas:Video 20detik]




Rektor ITK Diberhentikan sebagai Reviewer Dikti-LPDP

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melakukan suspensi terhadap Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko. Suspensi diberikan buntut unggahan status Prof Budi yang dinilai berbau SARA di akun media sosialnya.

"Iya (dilakukan suspen penugasan oleh LPDP dan Dikti)," ujar Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Profesor Nizam saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/5/2022).

Nizam mengatakan Prof Budi Santosa diberhentikan sementara sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP. Dia menyebut Dikti kini tidak menugaskan Prof Budi Santosa lagi


Rektor ITK Buka Suara

Prof Budi Santosa Purwokartiko dianggap rasis karena menyinggung 'manusia gurun' di status media sosialnya saat menceritakan pengalaman sebagai pewawancara mahasiswi calon penerima beasiswa LPDP. Dia menegaskan tidak berniat merendahkan wanita yang berhijab.

"Itu adalah opini pribadi saya ya, tidak sebagai rektor. Maksud saya tidak ingin merendahkan orang yang pakai jilbab atau diskriminasi tidak ada maksud itu. Saya hanya bercerita saja kebetulan kok ke-12-nya (mahasiswi) itu nggak pakai kerudung," jelas Prof Budi Santoso dilansir dari detikSulsel, Sabtu (30/4).

Budi lantas menjelaskan awal mula celotehan yang membuat jagat maya heboh. Saat ia melakukan wawancara calon peserta student mobility. Menurut Budi, respons atas statusnya tersebut merupakan kesalahpahaman. Dia tak bermaksud menjelek-jelekkan wanita yang mengenakan kerudung atau jilbab.

"Mereka itu sangat salah paham. Saya menggunakan (kalimat) yang jadi masalah kan, mereka tidak ada yang pakai kerudung ala manusia gurun kan ya? Jadi maksud saya tidak seperti orang-orang yang pakai tutup-tutup, kayak orang Timur Tengah yang banyak, pasir, angin, panas gitu ya," kata Budi.

Selain itu, menurut Prof Budi Santoso, statusnya yang menjadi heboh adalah konsekuensi bahasa yang ia tuliskan. Tulisan itu dianggap Budi dijadikan alat beberapa oknum memvonis jika tulisannya itu menjatuhkan wanita yang mengenakan kerudung.

Halaman 2 dari 2
(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads