Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait boleh-tidaknya kegiatan politik dilakukan di Jakarta International Stadium (JIS) berubah-ubah. Sebelumnya, Riza menyebut JIS tidak diperbolehkan untuk kepentingan politik, namun kini JIS disebutnya bakal bisa dipakai kampanye.
Awalnya Riza bicara peruntukan JIS saat ditanya soal serikat buruh yang hendak melakukan May Day Fiesta di JIS dan sempat mendapatkan penolakan Pemprov DKI Jakarta. Saat itu, Riza mengatakan JIS hanya boleh digunakan untuk olahraga, kegiatan seni budaya, dan kepentingan agama.
"JIS itu digunakan bersama untuk olahraga, kepentingan seni budaya, bahkan kepentingan agama. JIS tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (12/5/2022) malam.
Riza kembali ditanya hal serupa pada Jumat (13/5) hari ini. Kini Riza mengatakan JIS bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Jakarta, termasuk kegiatan buruh, dengan syarat kegiatan positif dan sesuai undang-undang.
"JIS dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan Indonesia untuk kepentingan olahraga dan seni budaya sosial keagamaan, dan termasuk kegiatan lainnya yang bermanfaat. Termasuk kegiatan buruh, silakan bila dimungkinkan waktunya, silakan, kita tidak melarang semua kegiatan yang positif yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Riza Patria di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Riza lalu berbicara tentang kemungkinan penggunaan JIS pada masa kampanye Pemilu 2024. Namun Riza mengatakan pihaknya masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan JakPro.
"Termasuk nanti kalau masa kampanye 2024 kan selama ini di stadion. Kalau dimungkinkan di JIS saya kira nanti, tapi nanti saya tunggu pengaturan dari JakPro," kata Riza.
"Yang penting itu aset milik bersama kita jaga kebersihannya kerapiannya dan lain sebagainya," sambungnya.
Penggunaan JIS untuk kampanye Pemilu 2024 juga disebut tergantung pada keputusan KPU. Ia menilai KPU dan Bawaslu-lah yang menentukan jenis-jenis fasilitas umum (fasum) yang dapat digunakan selama masa kampanye.
"Nanti akan diputuskan oleh JakPro yang terbaik untuk apa. Artinya fasum itu diatur oleh KPU. Itu diatur di ranahnya di KPU dan Bawaslu itu yang menentukan mana titik-titik yang dimungkinkan. Selama ini kan yang terbesar di GBK. Nanti diserahkan kepada KPU apakah JIS bisa. Ketentuan itu nanti diatur," imbuhnya.
(dwia/tor)