Densus 88 Telusuri Keberadaan 5 WNI Jadi Fasilitator Keuangan ISIS

Densus 88 Telusuri Keberadaan 5 WNI Jadi Fasilitator Keuangan ISIS

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 12 Mei 2022 18:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Adhyasta-detikcom)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Densus 88 terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait keberadaan 5 WNI yang jadi fasilitator keuangan ISIS. Polri juga mengusut keterlibatan 5 WNI tersebut.

"Dari kelima orang tersebut, tentunya penyidik Densus 88 akan melakukan pendalaman dan penelusuran baik keberadaan maupun keterlibatan kelima orang tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Ramadhan mengatakan polisi bakal menindak kembali 5 WNI yang terbukti terlibat dalam kegiatan ISIS tersebut. Polri akan transparan menyampaikan hasil pengusutan terkait 5 WNI itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya bila ada informasi baru tentang keterlibatan ya, keterlibatan apapun dalam kegiatan tindak pidana terorisme, walaupun mereka sudah melakukan tentunya mereka adalah residivis, maka penyidik Polri akan melakukan proses penegakan hukum kembali," tuturnya.

5 WNI Jadi Fasilitator Keuangan ISIS

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, OFAC Departemen Keuangan AS mengumumkan 5 nama fasilitator keuangan ISIS yang beroperasi di seluruh Indonesia, Suriah, dan Turki. Lima fasilitator keuangan ISIS itu disebut memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan ekstremis ke Suriah dan daerah lain tempat ISIS beroperasi.

Nama 5 WNI dan peranan fasilitator ISIS tersebut tertera dalam situs resmi Departemen Keuangan AS seperti dilihat detikcom, Selasa (10/5). AS menyatakan jaringan kelima orang itu juga telah melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya ISIS di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.

Tak hanya untuk mendukung kamp pengungsi, sebagian uang juga digunakan untuk penyelundupan anak-anak keluar dari kamp dan mengirimkannya ke pejuang asing ISIS sebagai calon rekrutan.

Pengumuman dan pemberian sanksi ini bertepatan dengan pertemuan ke-16 Counter ISIS Finance Group (CIFG) Global Coalition to Defeat ISIS. Amerika Serikat, Italia, dan Arab Saudi ikut memimpin CIFG--yang terdiri atas hampir 70 negara dan organisasi internasional--dan mengoordinasikan upaya melawan jaringan dukungan keuangan ISIS di seluruh dunia.

"Hari ini, Departemen Keuangan telah mengambil tindakan untuk mengekspos dan mengganggu jaringan fasilitasi internasional yang telah mendukung perekrutan ISIS, termasuk perekrutan anak-anak yang rentan di Suriah," kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E Nelson.

"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS, berkomitmen untuk menyangkal kemampuan ISIS untuk mengumpulkan dan memindahkan dana ke berbagai yurisdiksi," sambungnya.

Penghuni kamp pengungsi di Suriah termasuk mereka yang telah dipindahkan oleh ISIS, seperti anggota ISIS, pendukung, dan keluarga mereka. Para simpatisan ISIS di lebih dari 40 negara disebut telah mengirimkan uang kepada individu-individu yang terkait dengan ISIS di kamp-kamp ini untuk mendukung kebangkitan ISIS di masa depan.

Simak juga 'Satgas Madago Raya Tembak Mati Satu DPO MIT Poso di Sulteng':

[Gambas:Video 20detik]



AS kemudian merinci nama dan peran kelima orang yang disebut beroperasi di Indonesia itu. Berikut ini penjelasannya:

Dwi Dahlia Susanti

Dwi Dahlia Susanti disebut telah menjadi fasilitator keuangan ISIS setidaknya sejak 2017 dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah. AS mengatakan, pada akhir 2017, Susanti membantu suaminya mengirimkan hampir USD 4.000 dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS.

AS menyebut Susanti mengalihkan sekitar USD 500 dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri. Pada awal 2021, Susanti disebut telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi yang diduga digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja keluar dari kamp ke padang pasir, tempat mereka diterima oleh pejuang asing ISIS, kemungkinan sebagai rekrutmen anak-anak untuk ISIS.

Rudi Heryadi

AS menyebut Rudi Heryadi memberi tahu seorang rekan ekstremis tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS, termasuk di Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika, serta Yaman pada pertengahan 2019. Heryadi disebut meminta sumbangan untuk orang-orang yang hendak berangkat dan keluarganya. AS menyatakan pihak berwenang Indonesia memvonis Heryadi atas tuduhan terorisme pada 24 Juni 2020.

Ari Kardian

AS juga menjatuhkan sanksi terhadap fasilitator ISIS bernama Ari Kardian yang disebut telah didakwa oleh otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, dan Ari Kardian disanksi berdasarkan perintah eksekutif 13224, karena telah membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi secara material, atau barang atau jasa kepada atau untuk mendukung ISIS.

Muhammad Dandi Adhiguna

AS juga memberi sanksi ke Muhammad Dandi Adhiguna yang diduga memberikan bantuan kepada Susanti. Bantuan itu termasuk dalam hal keuangan dan operasional.

Adhiguna disebut telah menasihati Susanti tentang penggunaan rekening bank pribadinya. Pada akhir 2021, Adhiguna disebut mengisi formulir pendaftaran untuk bergabung dengan ISIS dan mengirimkannya ke Susanti.

Dini Ramadhani

AS juga memberi sanksi kepada Dini Ramadhani yang diduga beberapa kali memberikan bantuan keuangan kepada Susanti. Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani turut disanksi berdasarkan perintah eksekutif 13224, karena telah membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi secara material, atau barang atau jasa kepada atau untuk mendukung Susanti.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads