Disanksi AS, 2 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Sudah Jalani Vonis Hukum di RI

Disanksi AS, 2 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Sudah Jalani Vonis Hukum di RI

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 12:45 WIB
Australia Khawatir Resiko Serangan Teror Jika Pulangkan Perempuan ISIS
Kamp ISIS (ABC Australia)
Jakarta -

Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mengungkap 5 fasilitator keuangan ISIS yang berasal dari Indonesia. Dua di antaranya sudah menjalani vonis hukuman.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dua orang itu adalah Ari Kardian dan Rudi Heriadi. Mereka pernah disanksi hukum di Indonesia.

Ari disanksi karena pernah memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Sedangkan Rudi divonis 3,5 tahun karena deportan dari Suriah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88. Ari Kardian sudah bebas kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum hukuman pertama dan kedua, 3 tahun," kata Dedi, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

"Rudi Heriadi tahun 2019 vonis 3 tahun 6 bulan baru bebas, karena deportan dari Suriah," tambahnya.

Adapun sidang hukuman Ari Kardian digelar di PN Jakarta Timur pada 19 Agustus 2019. Vonis ini tertuang dalam Putusan Nomor 849/Pid.Sus/2019/PNJkt.Tim.

Ari Kardian diketahui merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Hakim menyatakan bahwa Ari Kardian alias Hanifah alias Kenta Bin Agus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Ari pun dijatuhi vonis penjara 3 tahun.

Sementara itu, sidang Rudi Heriadi juga digelar di PN Jakarta Timur. Ia divonis pada 26 Maret 2020. Putusan vonis ini tertuang dalam Putusan Nomor 378/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Tim.

Rudi Heriadi disebut merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat. Hakim menyatakan Rudi alias Abah alias Yunus ini secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan percobaan tindak pidana terorisme. Rudi dijatuhi hukuman vonis penjara 3 tahun 6 bulan.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads