2 Hari Usai Libur Lebaran, 165 Pelanggar Ganjil Genap DKI Tertangkap e-TLE

2 Hari Usai Libur Lebaran, 165 Pelanggar Ganjil Genap DKI Tertangkap e-TLE

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 12 Mei 2022 09:18 WIB
Peraturan Ganjil Genap Terbaru Jakarta, Kini Hanya Pagi dan Sore
Ilustrasi plang pemberlakuan ganjil genap di Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polisi kembali memberlakukan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta sejak setelah libur Lebaran usai. Dua hari sejak diberlakukan kembali, total ada 165 pelanggaran yang tertangkap kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan penindakan ganjil genap dilakukan secara elektronik dengan kamera e-TLE yang terpasang di 13 ruas jalan DKI Jakarta.

"Total yang ter-capture ada 165 pelanggaran yang terjadi pada Senin (9/5) dan Selasa (10/5)," ujar Jamal dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangkapan kamera e-TLE tersebut, total ada 46 pelanggar yang ditilang. Dengan rincian 16 pelanggar ditilang pada Senin (9/5) dan 30 pelanggar ditilang pada Selasa (10/5).

Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan peraturan ganjil genap sudah kembali dilaksanakan pascalibur nasional. Dia mengatakan peraturan gage penuh sudah diaktifkan kembali.

ADVERTISEMENT

"Sudah (dilaksanakan), kan di pergubnya jelas bahwa gage tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional," kata Sambodo, Selasa (10/5).

Sambodo mengatakan penindakan dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan dan melalui e-TLE.

"Ketika hari libur nasional sudah berakhir, dan sudah mulai kerja lagi kemarin tanggal 9, kita sudah aktifkan lagi gage full, baik penindakan secara ETLE maupun penindakan manual," sambungnya.

Ganjil genap diterapkan setiap hari Senin-Jumat pada pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB, kecuali Sabtu-Minggu dan libur nasional. Ada 13 ruas jalan di DKI Jakarta yang diterapkan aturan ganjil genap.

Berikut daftar ruas jalan diterapkan ganjil-genap di DKI Jakarta:

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati dari simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan Jenderal S Parman
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan MT Haryono
  10. Jalan HR Rasuna Said
  11. Jalan DI Pandjaitan
  12. Jalan Jenderal A Yani
  13. Jalan Gunung Sahari

Simak video 'Libur Lebaran Berakhir, Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads