Kasubbag Protokol OKI Dicopot Buntut Layangan Putus Versi ASN

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 16:34 WIB
Briptu Suci mempolisikan suaminya karena dugaan selingkuh. (Prima Syahbana/detikcom)
Ogan Komering Ilir -

Kasubbag Protokol Ogan Komering Ilir (OKI) Damsir Khalik dicopot dari jabatannya. Damsir dicopot setelah sang istri melaporkan suaminya itu ke polisi karena diduga berzina dengan wanita lain.

"Sebagai lembaga pembina kepegawaian kami memiliki kewajiban memonitoring manajemen kepegawaian di daerah, juga penegakan disiplin ASN. Setelah diskusi dengan tim dari Pemkab kami nilai upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai," ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi, Rusdi Laili dilansir detikSumut, Rabu (11/5/2022).

"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Sanksi terberat bisa diberhentikan tidak dengan permintaan sendiri kedua-duanya karena PNS ini punya aturan," katanya.

Rusdi mengatakan PNS punya aturan yang tegas dan jelas terkait disiplin. Perselingkuhan termasuk kategori pelanggaran yang bisa diberi sanksi berat.

"PNS itu aturan jelas, perselingkuhan itu tidak dibenarkan. Yang jelas sejak kemarin sudah dibebastugaskan keduanya," tegas Rusdi.

Permintaan Damsir Khalik dicopot dari jabatannya mengalir deras setelah unggahan sang istri yang membongkar dugaan perselingkuhan itu viral di media sosial. Salah satu dorongan itu Dewan Pengurus Women Crisis Center (WCC) Palembang.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Ciri-ciri Pasangan Kamu Selingkuh






(isa/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork