RT/RW Diminta Data Pendatang
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan Jakarta terbuka bagi pendatang. Maka operasi yustisi ditiadakan.
"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa saja bisa bekerja di Jakarta," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukcapil DKI pun menyiapkan aplikasi Data Warga bagi pendatang baru yang tiba di Jakarta dengan melapor kepada RT.
Dia mengatakan pengurus RT akan memasukkan data warga pendatang yang melapor itu melalui aplikasi Data Warga.
"Atau bisa datang ke loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan. Selain itu, kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW di kelurahan," imbuh Budi.
Operasi yustisi biasanya diadakan saat arus balik Lebaran dengan sasaran penduduk pendatang tanpa dilengkapi identitas yang jelas atau tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Data BPS soal Penduduk DKI
Berdasarkan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada 2020, jumlah penduduk di Ibu Kota mencapai 10,56 juta jiwa.
Selama 10 tahun terakhir, BPS mencatat terjadi penambahan 954.300 jiwa dibandingkan sensus penduduk pada 2010 atau terjadi laju pertumbuhan 0,92 persen.
Dari total jumlah penduduk di DKI itu, sebanyak 71,98 persen adalah penduduk usia produktif yakni 15-64 tahun dan warga lanjut usia 8,59 persen.
Adapun konsentrasi penduduk terbesar ada di Jakarta Timur, yang mencapai 3,04 juta jiwa.
(jbr/jbr)