Mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kota Depok menyasar Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono. Mereka yang mengajukan mosi tidak percaya adalah 38 anggota DPRD Depok.
Dirangkum detikcom, Rabu (11/5/2022), 38 dari 50 anggota Depok alias lebih dari setengahnya mempertanyakan kebijakan-kebijakan Pemkot Depok yang dipimpin Idris dan Imam tersebut. Mosi tidak percaya itu nantinya bisa berujung hak interpelasi ataupun hak angket DPRD Kota Depok.
"Mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Ini sedang kita susun bisa interpelasi atau angket," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak 38 anggota, seluruh fraksi, selain PKS. Jadi Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKB-PSI. Artinya, ada beberapa program kebijakan yang kita pertanyakan soal mekanismenya. Kita menggunakan hak DPRD," imbuhnya.
Anggota Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi, mengatakan mosi dilayangkan terkait pelaksanaan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).
"Kepada pemerintah pelaksanaan program KDS dan mutasi ASN. Berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan Komisi D, termasuk juga anggota DPRD secara individu di luar anggota komisi, seperti saya. Mengetahui sendiri, ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa," ujar Babai Suhaimi.
Lihat juga video 'Walkot Idris Pastikan Sandi Damkar Depok Tak Diintimidasi':
Simak selengkapnya di halaman berikut
Babai mengungkit dugaan pelaksanaan pemberian KDS yang tidak transparan. Selain itu, lanjut dia, jenis kartu yang diedarkan sarat muatan politis.
"Tidak transparan, contoh satu, di dalam pelaksanaan pemberian KDS itu kepada masyarakat tidak miskin. Kedua, bagi program rumah tidak layak huni itu ditunjuk koordinator lapangan. Satu kelurahan satu orang, tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D," katanya.
"Jenis kartunya itu bermuatan politis, kartunya warna putih, kemudian ada kombinasi warna oranye dan bergambar Wali Kota. Nah, kita bandingkan dengan beberapa daerah yang telah mengeluarkan program sejenis, Jakarta-lah yang dekat. Tidak ada kartu itu bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Babai.
Mosi tidak percaya ini, kata dia, ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Depok. Nantinya, 38 anggota tersebut akan mengajukan permintaan ke Badan Kehormatan Dewan.
"Kita akan meminta Ketua DPRD untuk tidak memimpin sidang, bahkan nanti kita serahkan ke Badan Kehormatan Dewan untuk bersidang. Terkait pelanggaran aturan tata tertib DPRD dan kode etik bersidang," kata Babai.
(gbr/eva)