"Mirip halnya 'praktik jual-beli jabatan' dalam beberapa perkara yang ditangani KPK. KPK sangat konsen melakukan pencegahan korupsi pada sektor politik. Salah satunya melalui program Politik Cerdas Berintegritas," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
KPK mencatat setidaknya akan ada 272 posisi Kepala Daerah yang akan diisi oleh Penjabat (PJ) sebelum Pemilu 2024. Selama proses transisi tersebut, KPK khawatir akan adanya ajang transaksi yang rawan dilakukannya korupsi.
"Proses transisi dan pengisian PJ ini penting menjadi perhatian kita bersama karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi," sambung Ali.
Ali menjelaskan, kebutuhan biaya yang cukup tinggi dalam proses politik memicu seseorang untuk mendapatkan pendapatan tambahan. Karena itu, hal tersebut membuat segelintir orang melanggar aturan, salah satunya dengan korupsi.
"Jika mengacu pada data KPK sejak 2004 hingga 2021, tercatat para pelaku korupsi yang berasal dari proses politik cukup mendominasi. Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali kota dan bupati," terang Ali.
Oleh sebab itu, menurut Ali, program yang dicanangkan KPK ini dapat berdampak, baik bagi perangkat politik baik di pusat maupun di daerah. Harapannya, program ini dapat menjadi salah satu tindakan yang dapat mencegah praktik korupsi.
"Tentu keberhasilan program ini sebagai upaya identifikasi dan mitigasi, agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif, sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran partai politik, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses politik tersebut," tambah Ali.
Simak juga 'Mahfud Nilai Kinerja Firli Bahuri Lebih Baik Dibanding KPK Sebelumnya':
(isa/isa)