Mobil Ferrari Indra Kenz di Sumut dalam Bidikan Polisi, Bakal Disita

Mobil Ferrari Indra Kenz di Sumut dalam Bidikan Polisi, Bakal Disita

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 10 Mei 2022 17:31 WIB
Indra Kenz
Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, memakai baju tahanan warna oranye. (Palevi/detikhot)
Jakarta -

Mobil mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz kini dalam bidikan polisi. Mobil mewah keluaran Ferrari itu bakal dijadikan barang bukti kasus alias disita.

"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Setelah disita, mobil Ferrari tersebut tak dititipkan di Medan. Gatot menjelaskan, mobil pabrikan perusahaan Italia itu nantinya akan dibawa ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu dengan barang bukti yang lainnya," katanya.

Selain soal barang sitaan, Gatot juga mengungkap perkembangan pemeriksaan saksi kasus Binomo. Gatot memaparkan jumlah sementara saksi yang diperiksa dalam kasus investasi bodong ini, yakni 78 orang.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya soal jumlah kerugian. Gatot menuturkan jumlah kerugian yang berhasil dihimpun sebesar Rp 72 miliar.

"Tindakan yang sudah dilakukan yang pertama adalah telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang. Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp 72.139.000.000," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menahan tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma. Vanessa Khong disebut menerima uang Rp 5 miliar dan tanah senilai Rp 7,8 miliar.

Sementara itu, Rudiyanto Pei menyamarkan kasus dengan membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar, yang harga aslinya Rp 24 miliar.

Kemudian, Nathania disebut menerima uang Rp 9,4 miliar dari Indra Kenz. Selain itu, Indra Kenz dan Nathania memiliki akun Kripto di Indodax senilai Rp 35 miliar.

Simak juga 'Adik Indra Kenz Susul Vanessa Khong Ditahan di Rutan Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads