Deretan Keluarga hingga Calon Mertua jadi Tersangka Kasus Indra Kenz

Deretan Keluarga hingga Calon Mertua jadi Tersangka Kasus Indra Kenz

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2022 10:34 WIB
Ilustrasi Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri terus mengusut dan mengembangkan kasus Binomo. Bukan hanya Indra Kenz, bahkan keluarga, pacar, hingga calon mertua juga terseret dalam kasus ini.

Awalnya, polisi menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah Indra Kenz. Brian disebut sempat bekerja di perusahaan Rusia 404 Group.

Brian ditahan 20 hari sejak 1 April 2022. Polisi mengatakan Brian berperan sebagai customer support di Binomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, admin Indra Kenz, Wiki Mandara Nurhalim (WMN), menjadi tersangka Binomo berikutnya. Dia disebut menerima Rp 308 juta dari Indra Kenz. Wiki merupakan admin grup Telegram yang dibuat bersama Indra Kenz.

"Tersangka WMN ini sebagai admin, jadi memang dia membuat telegram grup dengan tersangka IK. Kita sedang mendalami siapa-siapa saja yang ada di grup Telegram itu," ujar Kasubdit II Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

ADVERTISEMENT

Lanjut, guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, juga ikut masuk dalam daftar tersangka Binomo. Fakarich disebut membuka pelatihan trading binary option dengan biaya senilai Rp 5 juta.

Indra Kenz sempat meminta Fakarich mengajari dirinya trading dengan biaya kelas seharga Rp 500 ribu. Fakarich diketahui menerima uang Rp 1,9 miliar dari Indra Kenz.

Fakarich direkrut Brian Edgar untuk menjadi afiliator Binomo di Indonesia. Fakarich juga memiliki link referral sebagai afiliator Binomo.

Lalu pengembangan kasus ini berlanjut ke lingkup keluarga Indra Kenz. Mulai si adik, Nathania Kesuma; pacarnya, Vanessa Khong; dan calon mertua Rudiyanto Pei.

Mereka bertiga turut menjadi tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan. Vanessa Khong disebut menerima uang Rp 5 miliar dan tanah senilai Rp 7,8 miliar.

Sementara itu, Rudiyanto Pei menyamarkan kasus dengan membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar, yang harga aslinya Rp 24 miliar.

Kemudian, Nathania disebut menerima uang Rp 9,4 miliar dari Indra Kenz. Selain itu, Indra Kenz dan Nathania memiliki akun kripto di Indodax senilai Rp 35 miliar.

Tak hanya itu, Nathania juga dijadikan 'atas nama' di sebuah rumah di Medan. Nathania menjadi tersangka Binomo yang terakhir ditahan, dan menyusul kakaknya.

Simak Video 'Adik Indra Kenz Susul Vanessa Khong Ditahan di Rutan Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads