Polisi menetapkan kesembilan pelaku pembegalan dua prajurit TNI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), sebagai tersangka. Polisi telah memeriksa saksi dan beberapa alat bukti.
"Kesembilan orang ini sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah diterapkan sebagai tersangka. Kemudian barang bukti yang bisa diamankan penyidik terkait kasus ini di antaranya tiga motor milik para pelaku, satu unit motor masih dalam perjalanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/5/202).
"Pelaku ada sembilan, empat motor itu tiga digunakan berboncengan dua, satu motor ada berboncengan tiga, jadi total sembilan, lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian berawal pada Sabtu (7/5), kesembilan tersangka berkumpul di wilayah Bulungan. Para pelaku mengkonsumsi minuman keras (miras) sebelum melancarkan aksi begal.
"Jadi ada pengaruh miras di sini," ujarnya.
Setelah mengkonsumsi miras, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor. Kemudian menghampiri korban depan SMPN 29 Jakarta Selatan.
"Kemudian, melihat korban yang sedang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul merah. Mereka menghampiri dengan modus meminta rokok, kemudian ada salah satu pelaku lain yang melempar batu conblock, namun tidak mengenai korban," imbuh Zulpan.
Saat itu, korban melakukan perlawanan. Akibatnya, kesembilan pelaku melarikan diri.
"Kemudian, dalam upayanya melarikan diri ini, dilakukan pengejaran oleh korban yang merupakan anggota TNI tersebut. Kemudian berhasil menendang satu motor dari empat motor yang lari tersebut dan terjatuh," terangnya.
Akibat perbuatannya, korban disangkakan dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap delapan begal dua Prajurit TNI, Prada Junior Noval Ibrahim dan Prada Ardian Sapta Savela, di Kebayoran Baru, Jaksel. Total, ada 9 begal yang sudah ditangkap polisi.
"Iya betul. Delapan orang (ditangkap) Senin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi.
(jbr/jbr)