Jokowi: PPKM Tetap Lanjut Sampai COVID 100% Bisa Dikendalikan

Jokowi: PPKM Tetap Lanjut Sampai COVID 100% Bisa Dikendalikan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 09 Mei 2022 19:11 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM bakal terus berlanjut sampai kasus COVID-19 benar-benar bisa dikendalikan. Kepastian ini juga disampaikan untuk merespons banyaknya masyarakat yang menunggu informasi terkait PPKM.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022). Jokowi meminta jajarannya menyampaikan terkait informasi PPKM ini kepada masyarakat.

"Saya minta untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan, masih diteruskan. Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa COVID ini 100 persen bisa kita kendalikan," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengingatkan jajarannya untuk terus konsentrasi dalam penanganan pandemi COVID-19. Selain itu, Jokowi mewanti-wanti terkait gejolak ekonomi global.

"Juga yang berkaitan dengan gejolak ekonomi global yang sampai saat ini belum berhenti, belum selesai dan itu menimbulkan ketidakpastian pada ekonomi semua negara," imbuh Jokowi.

ADVERTISEMENT

Terkait kasus COVID-19, Jokowi mengatakan memang sudah terjadi penurunan selama beberapa waktu terakhir. Namun dia meminta semua pihak tetap waspada.

"Kasus terkonfirmasi kemarin 227 kasus memang ini sudah sudah sangat rendah sekali, tetapi kita harus terus waspada karena kasus aktif masih 6.192. Jadi agar ini kita waspadai," ujar Jokowi.

(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads