Pimpinan DPR batal menggelar rapat dengan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi saat masa reses setelah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan alasannya.
Dasco menjelaskan, pihaknya telah berupaya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendag Lutfi. Namun rapat itu terganjal kehadiran anggota fraksi yang tak memenuhi kuorum.
"Waktu reses sudah dilakukan upaya untuk rapat dengan Mendag. Namun, karena alasan teknis mengenai jumlah kuorum fraksi, dan lain-lain, tidak terlaksana," kata Dasco, Senin (9/5/2022).
Ketua Harian DPP Gerindra itu menyebut rapat Komisi VI DPR dengan Mendag Lutfi kemungkinan dilakukan setelah masa sidang selanjutnya dibuka atau selesai masa reses.
"Nanti kita lihat apa kemudian Komisi VI DPR akan buat kembali rapat setelah reses, kan kita lihat setelah masuk, langsung ada agendanya," katanya.
Rencana pimpinan DPR bakal memanggil Mendag Lutfi di parlemen mulanya disampaikan Dasco pada akhir April lalu. Rencana pemanggilan itu tak lama setelah Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan tersangka dalam kasus CPO.
"Ini hari Senin kita akan panggil Menteri Perdagangan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4) lalu.
Dasco mengatakan pemanggilan terhadap Mendag Lutfi untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan kelangkaan minyak goreng.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(fca/jbr)